“Wa anistaghfiru Rabbakum tsumma tubu ilahi -- dan jika kamu minta ampun kepada Tuhan kamu dan kemudian kamu kembali kepada-Nya”.
Kalian harus ingat, bahwau mat ini diberi dua macam anugerah, yang satu untuk memperoleh kekuatan, dan yang lainnya untuk mengamalkan kekuatan itu. Untuk memperoleh kekuatan kepada orang Islam telah dianugerahkan istighfar, yang dengan kata lain dapat disebut meminta pertolongan (istimdad dan istianat).
Tasawuf mengatakan bahwa sebagaimana seseorang mendapat kekuatan jasmani melalui latihan, maka dapat disebut bahwa istighfar berarti latihan untuk kekuatan ruhani. Dia memberi kekuatan kepada jiwa dan juga memberi keteguhan hati, siapa pun yang ingin memperoleh kekuatan harus melakukan istighfar..Ghafara berarti menutup atau menekan. Dengan istighfar seseorang berusaha menutup atau menekan kelemahan gairat yang menyebabkannya jauh dari Tuhan. Maka makna sebenarnya dari istighfar adalah seseorang harus berusaha menekan [dan menyingkirkan] racun-racun yang menyerang dan merusakan manusia, dan untuk menyingkirkan semua yang menghalangi antara dia dengan Tuhan-nya, dia harus menjalankan perintah-perintah-Nya.
Perlu diingat, bahwa ada dua hal yang terdapat pada manusia. Satu adalah racun, dan kedua adalah obat pemunah racun. Racun dikuasai oleh setan. Jika seseorang memperlihatkan sikap bangga dan menganggap dirinya adalah orang yang teramat penting, dan dia tidak meminta pertolongan pada Sumber utama obat pemunah racun, maka racun itu menguasai dirinya. Tetapi jika dia merendahkan dirinya dan menyadari bahwa dirinya bukan apa-apa dan tidak ada artinya serta memerlukan pertolongan Tuhan, maka sebuah sumber akan mengalir dan jiwanya mencair. Inilah istighfar, dengan kata lain dia mengalahkan racun dengan menerima kekuatan dari Tuhan.
Pendeknya itu berarti bahwa kalian harus terus beribadah kepada Tuhan. Pertama kalian harus mematuhi Rasulullah saw., dan kedua kalian harus selalu memohon pertolongan Tuhan. Tentu saja, pertama dan yang terutama kalian harus memohon pertolongan kepada Tuhan, dan jika kalian sudah mendapatkannya, kalian harus tūbū ilahi yakni kalian harus kembali kepada-Nya.”
(Malfuzhat, jld. II, hlm. 68).