Ahmadiyya Priangan Timur

.
Showing posts with label khazanah. Show all posts
Showing posts with label khazanah. Show all posts

Thursday, 26 February 2015

126 Tahun Jemaat Ahmadiyah | Perlunya Kedatangan Sang Imam

126 Tahun Jemaat Ahmadiyah yang jatuh pada tanggal 23 Maret 2015, berikut ini ringkasan Khutbah Jumat Hazrat Khalifatul Masih V pada tanggal 22 Maret 2013 yang beliau sampaikan di Masjid Baitul Futul London. Dalam khutbah tersebut Imam Jemaat Ahmadiyah menyampaikan pesan universal kepada anggota Jemaat Ahmadiyah khususnya dan kaum muslimin umumnya.

Khutbah beliu bertema mengengai 'Perlunya Kedatangan Sang Imam' yang beliau sampaikan dalam rangka memeringati Hari Masih Mauud yang jatuh pada keesokan harinya. Berikut ringkasan khutbah yang diambil dari situs resmi Jemaat Ahmadiyah International.

Perlunya Kedatangan Sang Imam

Sebuah syair bahasa Urdu Hadhrat Masih Mau’ud as berbunyi: "Ini adalah waktu Almasih dan tidak ada yang lain"
Seandainya aku tidak datang, orang lain pasti akan datang!
Hadhrat Masih Mau’ud ‘alaihish shalaatu was salaam menyatakan dalam salah satu selebaran beliau: ‘Sebagian orang yang bodoh berpikir bahwa aku berdusta menyatakan sebagai penerima wahyu. Ini tidak benar. Bahkan ini terjadi melalui Tuhan yang Maha Kuasa Yang telah menciptakan langit dan bumi dan alam semesta. Pada saat ketika keimanan kepada Tuhan berkurang, seseorang sepertiku diciptakan dan Tuhan berbicara kepadanya, dan melaluinya Tuhan menampakkan mukjizat-mukjizat-Nya. Begitu banyak sehingga orang memahami bahwa Tuhan memang ada.’

Hadhrat Khalifatul Masih bersabda bahwa besok adalah 23 Maret, hari yang dirayakan sebagai hari Masih Mau'ud. Berkaitan dengan hal ini, khutbah hari ini adalah mengenai kebenaran Hadhrat Masih Mau'ud as, pertolongan dan dukungan Tuhan kepada beliau, perlunya seorang imam zaman dan seruan Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam kepada umat muslim untuk menerima beliau, dengan kata-kata beliau sendiri.

Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda: 'Kejadian-kejadian di langit dan bumi yang merupakan sebuah tanda kedatangan Masih Mau'ud semuanya telah terjadi dimasaku. Beberapa waktu yang lalu gerhana matahari dan bulan terjadi di bulan Ramadhan, dan komet juga telah muncul. Gempa bumi juga telah datang, dan wabah juga telah merebak. Kristen telah menyebar keseluruh dunia dengan kekuatan besar dan sebagaimana telah tertulis dalam atsar, aku telah disebut kafir dengan sangat keras. Pendeknya. Semua tanda-tanda telah muncul, dan ilmu dan makrifat yang membimbing orang ke jalan lurus juga telah menjadi jelas.' 
 
Mengenai kebenaran beliau, Hadrat Masih Mau'ud ‘alaihis salaam menulis: 'Aku melihat bahwa orang yang mau mengikuti alam dan hukum alam telah diberikan kesempatan bagus oleh Allah Ta'ala untuk menerima pendakwaanku, sebab mereka tidak dihadapkan pada kesulitan-kesulitan seperti dialami oleh para penentang kami yang lain. Mereka tahu betul bahwa Isa ‘alaihis salaam telah wafat dan pada saat yang sama mereka harus mengakui bahwa nubuatan yang terdapat di dalam hadist mengenai munculnya Almasih yang dijanjikan termasuk diantara yang mutawatir, yang tidak bisa diingkari oleh orang yang berakal. Jadi mereka tidak punya pilihan lagi kecuali menerima bahwa Almasih yang dijanjikan akan muncul dari antara orang-orang muslim. Bagaimanapun, mereka berhak bertanya, kenapa mereka harus meyakiniku sebagai Almasih yang dijanjikan, dan atas dasar apa menyatakan pendakwaan ini? Jawabannya adalah bahwa semua tanda-tanda yang disebutkan dalam Al Quran Karim dan hadist mengenai Almasih yang dijanjikan semuanya terkumpul didalam diriku, dimasaku, dan di negeriku; sebagai contoh, masa, negeri dan kota dimana Almasih yang dijanjikan akan muncul, dan keadaan yang menuntut kedatangannya secara khusus, serta ilmu dan makrifat yang akan menjadi sifatnya, semuanya terdapat di dalam diriku. Selain itu, dan untuk lebih memuaskan, aku telah dikuatkan dengan dukungan samawi.' 
 
karena aku telah diberi wewenang untuk umat Kristen 
maka aku diberi nama ibnu Maryam 
langit sedang menampakkan tanda dan bumi menyatakan bahwa inilah masanya
kedua saksi ini berdiri teguh mendukungku.

untuk menjelaskan: isyarat yang diberikan di dalam teks Al Quran Karim membuktikan bahwa Rasulullah saw. muncul sebagai matsil (permisalan) Musa ‘alaihis salaam, dan bahwa rangkaian khilafat setelah Rasulullah saw. akan sangat serupa dengan rangkaian khilafat yang tegak setelah Musa ‘alaihis salaam Sebagaimana nabi Musa ‘alaihis salaam dijanjikan bahwa diakhir zaman -yakni, ketika kenabian bani Israil akan mencapai akhirnya dan bani Israil akan terpecah-pecah dalam banyak sekte, yang saling bertentangan satu sama lain, sebegitu rupa sehingga sebagian akan mengkafirkan yang lain- Allah Ta'ala akan membangkitkan seorang khalifah, yakni nabi Isa as, untuk mendukung agama Musa as; beliau akan mengumpulkan domba Israel yang tercerai-berai, dan akan menyatukan
domba dan serigala pada satu tempat, dan beliau akan mengatasi perselisihan mereka dan menyingkirkan semua kebencian dan dengki; Begitu pula, orang yang serupa dijanjikan oleh Al Quran di dalam ayat: 'dan diantara kelompok lain dari antara mereka yang belum bergabung dengan mereka... (62:4) Banyak detail mengenai hal ini dijelaskan di dalam hadist. Sebagai contoh, disebutkan bahwa umat muslim akan akan terpecah dalam berbagai firkah seperti Yahudi; mereka akan saling bertentangan dan menyatakan yang lain kafir; dan kebencian dan permusuhan diantara mereka akan meningkat, hingga waktu ketika Almasih yang dijanjikan akan datang sebagai hakim. Dia akan menyingkirkan semua kebencian dan permusuhan. Pada masanya, serigala dan domba akan disatukan. Semua sejarawan mengetahui bahwa, pada waktu kedatangan Yesus as, firkah-firkah bani Israel saling berselisih dan menyatakan satu sama lain sebagai bid'ah dan kafir. Aku juga muncul pada masa ketika perselisihan internal telah berlipat ganda dan setiap firkah telah mulai menyatakan yang lain kafir. Pada masa perselisihan semacam itu, umat muslim memerlukan seorang hakim. Karena itu, Tuhan telah mengutusku sebagai seorang hakim.'

Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam juga menulis: 'Ini adalah kesamaan yang mengagumkan yang mengenainya Al Quran dan hadist memberikan isyarat yang jelas, bahwa sebagaimana Yesus ‘alaihis salaam lahir pada abad ke-14, 1300 tahun setelah Musa ‘alaihis salaam, begitu pula hamba yang lemah ini juga diutus oleh Allah Ta'ala pada abad ke-14. Nampak bahwa mengenai hal ini para penerima kasyaf ditarik pada kenyataan bahwa kedatangan Almasih yang dijanjikan akan terjadi pada abad ke-14. Allah Ta'ala telah mengisyaratkan hal ini dengan memberiku nama Mirza Ghulam Ahmad Qadiani, sebab nama ini berjumlah 1300. pendeknya, Al Quran Karim dan hadist membuktikan bahwa Almasih yang akan datang, akan muncul pada abad ke-14 dan akan datang pada masa perselisihan dan pertikaian di dalam Islam.

Hadhrat Masih mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda bahwa Syeikh Ibnu Arabi telah menulis bahwa Almasih yang dijanjikan akan lahir kembar, kembarannya seorang perempuan. Beliau juga menubuatkan bahwa turunnya Almasih yang dijanjikan adalah di Cina, yakni nenek moyangnya akan hidup di wilayah Cina. Kehendak Ilahi menyempurnakan semua ini, sebab Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam dilahirkan kembar dengan seorang perempuan dan nenek moyang beliau tinggal di Samarkand, yang bersekutu dengan Cina Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam juga bersabda bahwa sesuai dengan Al Quran Karim sebuah pendakwaan sebagai utusan Tuhan hanya bisa dibuktikan ketika tiga segi membuktikannya. Pertama, hal ini didukung oleh kesaksian yang pasti, jelas dan terang, bahwa, pendakwaan itu tidak bertentangan dengan Kitabullah. Kedua, argumentasi secara akalnya bisa dibuktikan dan benar. Dan ketiga, tanda-tanda samawi mengesahkan sang pendakwa. Beliau bersabda pendakwaan beliau terbukti berdasarkan tiga argumen dan dalil ini. Beliau bersabda bahwa hadist Bukhari menyatakan bahwa Almasih yang dijanjikan yang akan datang, akan berbeda penampilannya dengan Almasih yang terdahulu. Rasulullah saw. melihat dalam kasyaf Almasih yang akan datang bertawaf di Ka'bah, dan menceritakan bahwa beliau berkulit gandum dan rambut lurus, sementara Almasih Israeli ‘alaihis salaam berkulit merah dan rambut keriting, yang membuktikan bahwa Rasulullah saw. menyatakan Almasih yang akan datang sebagai orang yang berbeda dan beliau akan termasuk dari antara orang-orang dimana beliau akan datang.

Juga patut direnungkan bahwa bukan hanya Rasulullah saw. menyebutkan bahwa dua penampilan dua Almasih yang berbeda, tapi ketika menyebutkan mengenai Almasih yang akan datang, beliau di beberapa tempat juga menyebutkan mengenai dajjal. Tetapi beliau tidak menyebutkan tentang dajjal ketika menceritakan mengenai Almasih Israeli. Ini juga membuktikan bahwa beliau menganggap ada dua 'Isa ibnu Maryam'. Poin penting lainnya adalah bahwa Yesus ‘alaihis salaam adalah orang Suriah dan orang Suriah tidak tidak berkulit gandum, sedangkan orang India berkulit gandum. Sejarah Kristen juga memberitahu kita bahwa Yesus ‘alaihis salaam tidak berkulit gandum, tapi berkulit merah seperti orang Suriah. Bagaimanapun kata-kata hadist membuktikan bahwa penampilan Almasih yang akan datang jelas tidak seperti orang Suriah Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda bahwa jika para maulwi pada zaman ini menilai dengan jujur, mereka pasti akan mengakui bahwa kasr-e-salib (mematahkan salib secara metafora) adalah tugas mujaddid abad ke-14. Karena ini adalah tugas yang dinisbahkan kepada Almasih yang dijanjikan, kesimpulan yang jelas adalah bahwa mujaddid abad ke-14 adalah Almasih yang dijanjikan. Perbuatan-perbuatan tidak bermoral seperti minum alkohol dan dan zina sudah sangat umum di abad ke-14 begitu juga kerusakan moral lainnya. Bagaimanapun, jika merenungkan orang akan mendapati bahwa alasan dibalik tindakan-tindakan ini adalah ajaran yang berisi bahwa darah/nyawa seorang manusia telah menjadi tebusan berkaitan dengan perhitungan dosa. Inilah alasan kenapa Eropa (Barat) yang paling buruk dalam melakukan dosa-dosa ini. Biasanya, karena pengaruh terus-menerus orang-orang ini, negara-negara lain juga telah menjadi lebih bebas. Meskipun jika orang-orang terbunuh oleh penyakit atau wabah menghancurkan mereka, pikiran mereka bahkan tidak menganggap bahwa ini mungkin adalah hukuman atas perbuatan-perbuatan mereka. Ini karena kecintaan kepada Tuhan telah menjadi dingin dan keagungan-Nya telah berkurang didalam hati. Hadhrat Khalifatul masih bersabda bahwa bencana alam yang menimpa saat ini perlu diperhatikan. Kita juga mesti tertarik kepada doa mengenai hal ini dan orang-orang yang tidak berimanjuga hendaknya berpikir tentang hal ini.

Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda bahwa sebagaimana kebebasan yang diberikan oleh konsep penebusan dosa Kristen telah membuat orang-orang Kristen menjadi berani dalam semua tindakan tak bermoral, negara-negara lain juga terpengaruh oleh mereka. Ketidakbermoralan seperti penyakit menular. Jika seorang wanita saleh berteman dengan seorang wanita tak bermoral, dia mungkin tidak melakukan keburukan yang nyata, tapi hatinya akan terpengaruh. Ghairat dan rahmat Tuhan berkehendak untuk menyelamatkan manusia dari pengaruh beracun ajaran Kristen, dan mengungkapkan tipuan besar yang telah membuat seorang manusia menjadi Tuhan. Karena keburukan ini telah mencapai puncaknya pada abad ke-14, karunia Ilahi menghendaki mujaddid abad ke-14 menjadi orang yang mengerjakan kasr-e-salib. Sebab seorang mujaddid seperti seorang dokter, dan menjadi tugas seorang dokter untuk fokus membasmi penyakit yang paling dominan. Jika benar bahwa kasr-e-salib adalah tugas Almasih yang dijanjikan, maka benar pula bahwa mujaddid abad ke-14 yang tugasnya adalah kasr-e-salib, adalah Almasih yang dijanjikan.

Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda bahwa disini pertanyaan alami yang muncul adalah bagaimana dan dengan sarana apa Almasih akan melakukan kasr-e-salib. Apakah ini akan dilakukan dengan pertarungan dan peperangan, seperti yang diyakini para maulwi penentang kita, atau dengan cara lain? Keyakinan para maulwi adalah yang paling keliru. Mengadakan peperangan benar-benar bertentangan dengan kedudukan Almasih yang dijanjikan. Justru, kedudukannya menghendaki supaya dia menyingkirkan semua keburukan melalui dali-dali akal, tanda-tanda samawi dan doa. Tuhan telah menganugerahkan senjata ini kepadanya, dan ketiganya punya kekuatan luarbiasa yang tidak akan ada lainnya yang bisa menandinginya. Akhirnya, inilah bagaimana kasr-e-salib akan dilakukan dan keagungan salib akan hilang bagi orang-orang yang berpenglihatan tajam. Berangsur-angsur pintu luas untuk menerima tauhid akan terbuka. Semua ini akan terjadi secara bertahap sebab pekerjaan Tuhan adalah secara bertahap. Kemajuan Islam di zaman awal adalah secara bertahap, dan diakhir zaman Islam juga akan kembali kepada kedudukannya yang semula secara bertahap.

Hadhrat Masih Mau'ud ‘alaihish shalaatu was salaam menulis: 'hendaknya diingat bahwa kata 'Imam zaman' meliputi semua nabi, rasul, muhaddast dan mujaddid. Tapi orang yang tidak diutus oleh Tuhan untuk mendidik dan memberi petunjuk kepada makhluk Allah, tidak pula mereka mereka diberi keunggulan semacam itu, tidak peduli walaupun mereka adalah wali atau pir, tidak bisa disebut Imam zaman. Akhirnya kita sampai pada kesimpulan: Siapakah Imam di zaman ini, yang semua umat muslim, semua orang-orang suci, dan semua orang yang melihat mimpi-mimpi benar dan wahyu harus mengikutinya? Dengan ini aku mendakwakan, tanpa keraguan apapun, bahwa, dengan rahmat dan karunia Allah, Dia telah menyatukan semua tanda dan isyarat ini di dalam dirikku dan telah mengutusku pada pergantian abad ini, yang darinya 15 tahun telah berlalu. Aku muncul pada waktu ketika semua ajaran Islam, tanpa kecuali, aku muncul pada saat ketika semua ajaran Islam, tanpa kecuali, penuh dengan pertentangan. Begitu pula, berkaitan dengan turunnya Almasih ‘alaihis salaam, pandangan yang sangat keliru telah menyebar. Perselisihan begitu hebat sehingga sebagian mempercayai Yesus ‘alaihis salaam (masih) hidup sedangkan yang lain meyakini beliau telah wafat; sebagian meyakini turunnya beliau dengan jasad kasar, sementara yang lain meyakini turunnya secara kiasan. Sebagian berpikir bahwa beliau akan turun di Damaskus, yang lainnya di Mekah, dan yang lain lagi di Yerusalem. Sebagian mengira beliau akan muncul di dalam tentara muslim, dan yang lainnya berpikir beliau akan turun di India. Semua keyakinan dan pernyataan yang bertentangan ini menghendaki seorang Hakim untuk datang dan menghakimi diantara mereka. Dan akulah Hakim tersebut. Aku telah dikirim untuk mematahkan salib, dalam pengertian ruhani, dan menyingkirkan perselisihan-perselisihan ini.

Ini adalah dua alasan yang memerlukan kedatanganku. Meskipun tidak perlu bagiku mengadakan bukti lain apapun untuk mendukung kebenaranku -sebab keperluan adalah bukti yang cukup- meski demikian Allah Ta'ala telah menampakkan banyak tanda untuk mendukungku. Karena itu, sebagaimana aku adalah hakim untuk mengumumkan keputusan dalam segala perselisihan lainnya, begitu pula aku adalah hakim dalam perselisihan mengenai hidup dan matinya Yesus ‘alaihis salaam Aku menyatakan bahwa pendirian yang diambil oleh Imam Malik rh, Ibnu Hazm rh. Dan mu'tazilah, adalah benar, dan aku meyakini bahwa semua ahli sunah lainnya salah. Karena itu, dalam kedudukanku sebagai hakim, dengan ini aku memberikan keputusan bahwa ahlu sunah benar hanya sejauh berkaitan dengan keyakinan dasar mengenai turunnya Yesus, sebab beliau sudah ditetapkan untuk turun, sekalipun dalam pengertian rohani. Mereka telah keliru dalam hal cara turunnya, sebab itu adalah secara kiasan, bukan secara dzahir/literal. Mengenai pertanyaan tentang wafatnya Yesus ‘alaihis salaam, Mu'tazilah, Imam Malik, Ibnu Hazm, dan orang-orang lainnya yang berpandangan sama, adalah benar, sebab menurut sumber yang jelas dari ayat beberkat 'tapi setelah Engkau mewafatkan aku...' (5:118) Almasih pasti telah wafat sebelum umat Kristen menjadi sesat. Ini adalah keputusanku sebagai hakim. Orang yang tidak menerimanya, tidak menerima Dia yang telah mengutusku sebagai hakim. Jika ditanyakan, 'Apa buktinya bahwa kamu adalah hakim?' jawabannya adalah bahwa waktu yang ditetapkan untuk Hakim tersebut adalah saat ini, begitu pula orang-orang yang pandangan kelirunya tentang salib mesti diralat oleh hakim. Tanda yang akan muncul untuk mendukung hakim telah muncul, dan terus muncul. Langit memperlihatkan tanda begitu pula bumi. Beberkatlah orang yang matanya tidak tertutup. 

Beliau juga menulis: 'Para penentangku hendaknya merenungkan di dalam hati mereka bahwa jika aku adalah Almasih yang dijanjikan, apakah diperbolehkan bahwa, hanya demi seorang raja, mereka mencaci maki dan mengutuk seseorang yang Rasulullah saw. telah menggambarkannya sebagai salah satu tangan beliau, dan kepadanya beliau saw. telah mengirimkan salam, dan yang beliau sebut hakim, pemberi keputusan, imam dan wakil Tuhan? Hendaknya mereka menahan amarah mereka dan merenungkan, bukan demi aku tapi demi Tuhan dan rasul-Nya saw., apakah perlakuan semacam itu kepada orang yang mendakwakan semacam itu adalah benar? Aku tidak ingin memperpanjang hal ini sebab kasusku melawan kalian ditunda di langit. Jika aku adalah orang yang sama yang telah dijanjikan melalui bibir suci Rasulullah saw., maka kalian telah berdosa, bukan terhadapku tapi terhadap Tuhan. Sendainya tidak disebutkan di dalam hadist bahwa dia akan dianiaya dan dikutuk, kalian tidak akan berani menganiaya aku seperti yang telah kalian lakukan. Tapi adalah perlu bahwa semua yang ditakdirkan dan ditetapkan oleh Tuhan, dan yang masih bisa ditemukan di dalam kitab-kitab kalian mesti sempurna, dan supaya kalian terbukti bersalah. Kalian membaca kitab-kitab tersebut dan kemudian, dengan terus menyatakan aku kafir dan mengutukku, kalian meneguhkan bahwa kamu adalah evil divines and their ilk, yang akan menyatakan Mahdi seorang kafir dan menentang Almasih. Aku telah mengundang kalian berkali-kali untuk datang kepadaku supaya keraguan kalian disingkirkan, tapi tidak ada diantara kalian yang maju kedepan. Aku mengundang setiap orang untuk sebuah keputusan akhir tapi tidak ada seorangpun yang memberikan perhatian. Aku menyarankan supaya kalian berdoa kepada Tuhan dan memohon kepada-Nya dengan airmata supaya Dia mengungkapkan kebenaran kepada kalian, tapi kalian tidak melakukan apapun dan bersikeras dalam penentangan kalian. Sungguh Tuhan telah berfirman mengenai aku: seorang juru ingat telah datang ke dunia dan dunia tidak menerimanya, tapi Tuhan akan menerimanya dan akan menyatakan kebenarannya dengan serangan-serangan yang dahsyat.

Apakah mungkin bahwa seseorang itu benar, tetapi tetap dihancurkan? Apakah mungkin bahwa seseorang dari Tuhan tapi dibinasakan? Hai manusia, jangan menentang Tuhan. Ini adalah masalah yang Tuhan telah tetapkan demi kamu dan demi agamamu, maka jangan meletakkan rintangan-rintangan di hadapannya. Kamu mungkin berdiri teguh dihadapan petir tapi kamu tidak punya kekuatan untuk menentang Tuhan. Jika semua ini adalah pekerjaan manusia, tidak ada serangan kalian yang diperlukan. Tuhan sendiri yang akan menghancurkan aku. Sayang! Langit memberikan kesaksian tapi kalian tidak mendengar; bumi meneriakkan: seseorang diperlukan, seseorang diperlukan, tapi kalian tidak memperhatikan! Hai orang-orang yang sial! Bangkit dan lihatlah bahwa pada waktu kesulitan ini, Islam telah diinjak-injak di bawah telapak kaki dan telah difitnah seperti penjahat. Islam telah dianggap termasuk golongan pendusta dan telah dituliskan termasuk diantara yang tidak suci. Maka tidakkah kecemburuan Tuhan bangkit pada saat semacam itu? Maka pahamilah bahwa langit sedang didekatkan dan hari-hari itu telah dekat ketika setiap telinga akan mendengar pernyataan: 'Aku ada'










Thursday, 19 February 2015

Hasil karya Hazrat Muslih Mauud

Oleh Ataul Munim Rashed - UK

Aku karuniakan kepadamu sebuah tanda dari Rahmat-Ku sesuai dengan permohonanmu dan telah memenuhi doamu dengan pengabulan karena Rahmat-Ku dan telah Aku berkati perjalananmu. Sebuah tanda kekuasaan, rahmat dan kedekatan pada-Ku telah dianugrahkan kepadamu, sebuah tanda kasih dan berberkat telah dilimpahkan atas dirimu dan engkau adalah kunci kepada keberhasilan dan kemenangan. Salam atas engkau, wahai yang menang. Demikian itulah Allah berbicara agar mereka yang mendambakan kehidupan bisa diselamatkan dari kematian, dan mereka yang terbenam di kuburan bisa bangkit keluar, agar keluhuran Islam dan kehormatan Firman Tuhan menjadi nyata bagi manusia, agar kebenaran tiba dengan segala keberkatannya dan kedustaan lenyap dengan segala keburukannya, agar manusia memahami bahwa Aku inilah yang Maha Kuasa dan Aku melakukan apa yang Aku kehendaki agar mereka meyakini bahwa Aku beserta engkau. Mereka yang tidak beriman kepada Tuhan serta menolak dan menyangkal agama-Nya dan kitab-Nya dan Rasul-Nya, Muhammad yang terpilih, salam atasnya, agar mereka dihadapkan pada tanda yang nyata dimana jalan orang-orang yang bersalah akan terlihat. 

Karena itu bergembiralah, karena seorang anak laki-laki yang tampan dan suci akan dikaruniakan kepada mu. Engkau akan mendapat seorang anak muda yang pandai, dari benihmu dan dari keturunanmu. Seorang anak laki-laki tampan dan suci akan datang kepadamu sebagai seorang tamu. Namanya adalah Immanuel dan Bashir. Ia telah diberkati dengan rohul kudus dan ia akan jauh dari segala kekotoran. Ia adalah nur Ilahi. Beberkatlah ia yang datang dari langit. Ia akan ditandai dengan kemegahan, kebesaran dan kekayaan. Ia akan datang ke dunia dan ia akan menyembuhkan banyak dari penyakitnya melalui fitrat Mesiahnya dan karena berkat dari Rohul Kudus. Ia adalah Firman Allah karena rahmat dan kehormatan Allah telah melengkapi dirinya dengan Firman Keagungan. Ia amat cerdas dan penuh pemahaman, dengan hati yang lembut serta dipenuhi dengan segala pengetahuan duniawi dan ruhani. Ia akan merubah tiga menjadi empat. Adalah hari Senin itu, Senin yang berberkat. Putra, suntingan hati, bermartabat tinggi, agung, manifestasi dari awal dan akhir, manifestasi dari Kebenaran dan Keluhuran, seolah-olah Allah turun sendiri dari langit. Kedatangannya akan amat diberkati dan ia akan menjadi manifestasi dari Keagungan Ilahi. Saksikanlah kedatangan sebuah nur, nur yang diurapi Tuhan dengan wangiwangian perkenan-Nya. Dia akan menuangkan Ruh-Nya ke atasnya dan ia akan terlindung di bawah bayang-bayang Tuhan. Ia akan tumbuh besar dan menjadi sarana pembebas dari mereka yang terpenjara. Kemashurannya akan menyebar ke seluruh penjuru dunia dan manusia akan diberkati karena dirinya. Ia kemudian akan dinaikkan ke makam ruhaninya di langit. Ini semua adalah takdir.’ (Plakat Hijau, 20 Pebruari 1886)

Di atas itu adalah sebuah nubuatan akbar yang diwahyukan kepada Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as, Masih Mauud dan Pendiri Suci dari Jemaat Islam Ahmadiyah. Beliau saat itu sedang itikaf selama 40 hari, sepenuhnya menyendiri untuk beribadah dan berdoa kepada Tuhan. Setelah menyelesaikan periode 40 hari itu, beliau mengumumkan pada tanggal 20 Pebruari 1886 bahwa dalam periode itikaf tersebut beliau telah menerima berbagai wahyu yang mengungkapkan hal-hal yang tidak diketahui manusia sebelumnya. Salah satunya adalah nubuatan di atas yang berkaitan dengan diri beliau sendiri.

Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Khalifatul Masih kedua adalah suatu sosok pribadi yang mengesankan. Beliau adalah Muslih Mauud yang dijanjikan dan menjadi penggenap dari nubuatan di atas. Guna memenuhi semua fitrat seperti yang terdapat dalam nubuatan itu adalah suatu hal yang sulit dipenuhi pada manusia biasa, namun Hazrat Muslih Mauud ternyata memenuhi semua aspek tersebut secara mengagumkan. Hal itu sudah ditakdirkan Ilahi. Periode masa khilafat beliau adalah 52 tahun yang merupakan masa keemasan dari Jemaat Ahmadiyah dan bagi Islam, sesuatu yang tetap dikenang dengan rasa bangga sampai hari ini dan akan selalu dikenang selamanya. Artikel ini memberikan garis besar kinerja akbar beliau sepanjang hidupnya, khususnya yang berkaitan dengan kemajuan Ahmadiyah. Keberhasilan beliau sudah dimulai malah sebelum masa khilafatnya. Beliau membentuk Majelis Tashizul Azhan di usia mudia ketika berumur 17 tahun, suatu komite yang kemudian menerbitkan publikasi bulanan dengan nama yang sama. Hal ini tidak saja telah memperlihatkan kecerdasan dan kemampuan luar biasa sebagaimana yang dikaruniakan Ilahi, tetapi juga menjadi sarana baik yang sampai sekarang masih dinikmati dan dimanfaatkan oleh anak-anak. Hazrat Muslih Mauud adalah editornya yang pertama. Pada tahun 1913 beliau juga memulai penerbitan Al-Fazl yang merupakan harian. Harian ini menjadi organ resmi dari Jemaat Ahmadiyah. Dua contoh itu menggambarkan dedikasi tulus beliau bagi Jemaat Ahmadiyah sejak usia muda. Beberapa tahun kemudian, di tahun 1908, ketika masih berusia 19 tahun, beliau memperlihatkan keteguhan hati yang unik. Di tahun itu ayah beliau, Hazrat Masih Mauud wafat. Sambil berdiri di samping jasad ayahandanya, beliau mengikrarkan janji bahwa ia akan terus berjuang meneruskan missi Masih Mauud walau pun misalnya ditinggalkan oleh semua orang.

Sejarah menjadi saksi betapa teguhnya beliau memegang janji. Apa yang dikemukakannya bukan hanya suatu pernyataan emosional pada suatu saat yang menyedihkan, tetapi adalah suatu tekad yang tulus. Pada usia 25 tahun di tahun 1914, beliau terpilih sebagai Khalifatul Masih kedua. Pada saat itu banyak yang meragukan kemampuan diri dan kematangan berfikirnya karena usia yang masih muda tersebut. Sebagian kecil dari Jemaat bahkan menolak mengambil Bai’at di tangan beliau dan kemudian menyempal untuk membentuk Jemaat Lahore. Namun Allah swt telah memberikan janji-Nya kepada Hazrat Masih Mauud bahwa putranya akan cepat berkembang. Dan sejalan dengan takdir Ilahi, dalam masa Khilafat yang kemudian mengikuti, Jemaat Ahmadiyah benar-benar menjadi kekuatan yang amat dinamis. Jemaat itu menjadi terorganisasi secara rapih dan mulai berkembang cepat ke seluruh dunia, suatu hal yang tidak ada padanannya sebelumnya.

Hazrat Muslih Mauud memainkan peran kunci dalam segala hal itu. Sebagaimana juga pada hal-hal lainnya, pengorganisasian merupakan prasyarat pokok bagi suatu keberhasilan. Hal ini nyata sekali juga bagi Jemaat Ahmadiyah yang telah dijanjikan Allah SWT akan menyebar ke seluruh dunia. Hazrat Muslih Mauud menyadari hal ini dan melakukan beberapa perubahan yang sampai sekarang masih terus berkembang. Penyebaran agama Islam dianggap demikian pentingnya sehingga pada April 1914, sebulan sebelum masa khilafatnya, beliau memanggil badan konsultatif bernama Majelis Shura untuk membicarakan cara penyebaran ajaran Islam. Pada tahun 1922, Majelis Shura menjadi lembaga permanen di dalam Jemaat dan mengadakan pertemuan tahunan atau kapan dibutuhkan guna menetapkan kebijakan penting Jemaat. Konsep berberkat ini sebagaimana juga termaktub dalam Al-Quran, sekarang ini merupakan ciri utama dari Jemaat Ahmadiyah yang tidak terdapat pada organisasi lainnya. Lembaga ini merupakan peringkat kedua setelah Khilafat. Dalam bulan April 1919, berbagai departemen yang disebut Nazaarat didirikan. Kejadian itu menjadi tonggak sejarah Jemaat Ahmadiyah yang mengkonsolidasikan struktur organisasinya dan telah amat sangat meningkatkan efisiensinya. Dalam tahun-tahun berikutnya, Jemaat dipilah-pilah dalam beberapa organisasi pendukung. Salah satu yang pertama adalah Lajnah Imaillah yang didirikan pada tahun 1922 sebagai organisasi kaum ibu yang berusia di atas limabelas tahun. Tahun 1928 didirikan Majelis Nasiratul Ahmadiyah untuk gadis-gadis di bawah usia 15 tahun. Kemudian pada tahun 1938 lahirlah Majelis Khuddamul Ahmadiyah untuk pemuda berusia di antara 15 dan 40 tahun. Majelis Ansarullah untuk kaum pria berusia di atas 40 tahun ditetapkan pada tahun 1940 bersamaan dengan Majelis Atfalul Ahmadiyah untuk anak laki-laki di bawah usia 15 tahun. Dengan organisasi pendukung demikian, semua kelompok umur dalam Jemaat bisa digerakkan menuju sasaran bersama dari Jemaat Ahmadiyah yaitu penyebaran ajaran Islam hakiki dengan cara apa pun yang patut dilakukan. Adalah dengan tujuan ini maka beliau pada bulan Mei 1928 menghidupkan Jamiah Ahmadiyah yang merupakan lembaga elite untuk pelatihan mereka yang mewakafkan diri bagi syiar Islam dan menjadi mubaligh handal. Idea ini begitu bermanfaat dan berhasil sehingga kini selain yang di Rabwah, kita memiliki beberapa Jamiah yang sama di Indonesia dan berbagai negeri di Afrika Barat. Sejalan dengan ini perlu juga dikemukakan bahwa beliau juga yang melancarkan skema Waqfi Zindagi atau pewakafan diri sepanjang hayat untuk syiar Islam. Skema ini dicanangkan tahun 1917. Skema revolusioner ini dengan berkat AllahSWT telah menjadi tanda yang membedakan dari Jemaat Ahmadiyah. Ajaran Ahmadiyah telah tersebar berkat rahmat Allahswt melalui kerja para pelopor sukarelawan ini yang telah memilih kerja mulia tersebut di atas pilihan lainnya, semata-mata untuk mencari keridhaan Ilahi dan bukan karena iming-iming kenikmatan duniawi. Pengorbanan besar yang telah dan sedang dilakukan oleh para pengabdi ini dengan karunia Ilahi akan terukir dengan tinta emas dalam sejarah Ahmadiyah. Dan penghargaan tentunya kepada Hazrat Muslih Mauud yang telah memulainya.

Disamping perhatian dan harapan terhadap kemajuan Jemaat, beliau juga memperhatikan kesejahteraannya. Contohnya adalah ketika beliau mendirikan rumah yatim piatu pertama dalam sejarah Ahmadiyah yang terjadi pada tahun 1919 di Qadian. Hal ini telah memenuhi kebutuhan penting dari Jemaat dan menjadi teladan tentang akhlak mulia dalam Islam yang ingin disyiarkan oleh Ahmadiyah. Beliau juga menetapkan sistem yudisial dalam Jemaat yang disebut Darul Qadha pada tahun 1925. Lembaga ini menjadi kemudahan bagi anggota Jemaat untuk mencari penyelesaian perselisihan internal dengan cara yang mudah, adil dan terhormat, sejalan dengan ajaran Islam. Sejak itu lembaga tersebut beroperasi diseluruh dunia.

Hazrat Muslih Mauud adalah juga seorang pendidik akbar yang amat berminat pada upaya-upaya peningkatan standar pendidikan dan intelektual, baik laki-laki maupun wanita. Untuk tujuan ini, beliau mendirikan lembaga riset ilmiah. Bagi kaum ibu didirikan sebuah Madrasah yang mengajarkan theologi dan menjadi cikal bakal dari Nusrat Girls School di Qadian. Semua ini dan banyak lembaga lainnya yang sejenis telah memainkan peran penting dalam meningkatkan standar pendidikan di dalam Jemaat serta menjadi teladan baik tentang bagaimana Islam menekankan cara memperoleh pengetahuan yang sepenuhnya menjadi tanggung-jawab baik laki-laki mau pun wanita.

Beliau menjadi imam yang sempurna yang dibutuhkan oleh Jemaat. Tuhan telah menyatakan mengenai dirinya dalam kata-kata nubuatan bahwa beliau adalah ‘kunci kepada keberhasilan dan kemenangan.’ Tidak saja beliau telah berhasil membimbing Jemaat dengan amat terampil, tetapi juga telah menjadikan Jemaat siap mengkhidmati Islam secara keseluruhan. Beliau sendiri adalah pahlawan Islam yang akbar, yang selalu mengambil setiap kesempatan untuk mengkhidmati dan membela kepentingan Islam. Melalui teladan luhur dirinya itu, beliau telah menciptakan hasrat dan gairah yang sama di antara anggota Jemaat untuk selalu menjunjung tinggi panji-panji Islam sepanjang masa. Contoh mengenai hal ini adalah Shuddi Camp. Di tahun 1923 ketika bangsa Hindu melancarkan kampanye luas guna mengalihkan umat Muslim ke ajaran Hinduisme di anak benua India, Hazrat Muslih Mauud langsung menanggapi dan melancarkan kampanye balik. Beliau mendirikan lembaga Shuddi Camp dimana 150 orang pendakwah terlatih mulai berkampanye. Kegiatan itu demikian berhasil dimana tidak ada lagi umat Muslim yang dibawa tersesat, bahkan bangsa Hindu mulai masuk ke dalam pelukan Islam. Allah SWT kembali telah membuktikan bahwa yang terlihat lemah nyatanya bisa mengalahkan yang kuat. Akibat dari kegiatan yang amat terencana tersebut, rencana bangsa Hindu menjadi kacau. Para pimpinan terkemuka umat Muslim dengan rasa terima kasih yang besar telah mengakui hal ini secara terbuka. Mengenai hal ini bahkan harian yang paling memusuhi yaitu Zamindar terpaksa mengakui:

‘Dedikasi, gairah, perhatian dan semangat yang diperlihatkan Ahmadi Muslim dalam kampanye ini demikian luhurnya sehingga setiap Muslim menjadi bangga karenanya.’ (The Daily Zameendar, Lahore, 24 Januari 1923)

Pada tahun berikutnya yaitu 1924, beliau menghadiri konferensi agama di Wembley, London, dimana beliau mengemukakan pesan agama Islam di hadapan para penganut agama lainnya. Dengan demikian beliau menjadi Khalifatul Masih pertama yang bepergian ke luar negeri untuk syiar Islam. Pidatonya yang termashur kemudian diterbitkan sebagai buku dengan judul Ahmadiyyat: The True Islam. Pidato itu sendiri dibacakan secara fasih oleh Chaudry Muhammad Zafrullah Khan dan amat dihargai oleh para peserta lainnya.

Hazrat Muslih Mauud bukanlah seorang politisi. Ia adalah seorang ulama dan manusia beragama yang dikaruniai dengan keluhuran hati dan fikiran. Beliau juga memiliki pengertian yang luas serta wawasan mendalam tentang masalah politik. Beberapa contoh mengenai hal ini bisa lebih menjelaskan. Pada tahun 1930, sengketa mengenai Kashmir mulai menjadi suatu krisis. Hazrat Muslih Mauud ikut terlibat dalam masalah ini atas permohonan para pimpinan Muslim di India. Penyair yang terkenal yaitu Alama Iqbal mengusulkan nama beliau dan akhirnya beliau terpilih mengetuai All-India Kashmir Committee sebagai ketua yang pertama. Beliau berjuang keras demi hak-hak bangsa Kashmir yang tertindas. Apa yang dilakukannya merupakan perjuangan bagi kemanusiaan dan keadilan, disamping juga bagi sesama Muslim. Hari Kashmir yang pertama dirayakan dengan petunjuk beliau. Jasa pengabdian beliau bagi kausa tersebut sungguh menjadi bagian dari sejarah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kemudian setelah partisi India - Pakistan, dalam bulan Juni 1948 beliau menghimpun batalion sukarela Muslim Ahmadi yang diberi nama Pasukan Furqan yang berjuang bahu membahu dengan Angkatan Darat Pakistan untuk membebaskan Kashmir. Banyak sekali keberhasilan dan teladan keberanian yang diperlihatkan oleh para pejuang Muslim Ahmadi yang diakui secara terbuka oleh Kepala Staf Angkatan Darat pada waktu itu. Hazrat Muslih Mauud telah menempatkan nama Ahmadiyah dalam sejarah untuk selama-lamanya. Hanya saja sayang sekali bahwa semua pengabdian tersebut telah dilupakan oleh sebagian besar orang, dimana Pakistan sekarang harus membayar mahal untuk sikap tidak berterima kasih tersebut. Dalam era beliau, dunia menyaksikan kemerdekaan 30 negara di seluruh dunia. Walau pun bisa dikatakan bahwa semua itu bukan hasil kerja beliau secara langsung namun dapat dikatakan bahwa takdir Ilahi sedang bekerja saat itu. Banyak dari negeri-negeri itu yang memperoleh kemerdekaan secara tidak langsung melalui beliau. Chaudry Muhammad Zafrullah Khan saat itu menjadi juru bicara beliau pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa. Adalah Hazrat Muslih Mauud yang menjadi sumber petunjuk bagi dirinya. Dengan cara inilah telah terpenuhi nubuatan yang menyatakan bahwa diri beliau menjadi sarana pembebasan mereka yang terbelenggu.

Hazrat Muslih Mauud dalam masa-masa sulit tersebut tidak juga melupakan Jemaat. Bahkan beliau mengambil langkah-langkah guna memastikan resiliensi dan kemandirian Jemaat. Pada tahun 1934 terjadi gerakan anti-Ahmadiyah secara luas yang dipelopori oleh kelompok Ahrar yang telah bersumpah akan melenyapkan Jemaat Ahmadiyah dari muka bumi. Semua itu adalah rencana dari musuh-musuh Ahmadiyah namun Allah SWT memiliki rencana sendiri. Dia telah menuntun Hazrat Muslih Mauud dalam membimbing bahtera Jemaat kepada keselamatan disamping juga meletakkan fondasi bagi kemenangan global. Saat itulah dibentuk gerakan Tahrik Jadid untuk menghimpun dana guna syiar Islam di negara-negara asing yang sampai saat kini masih terus aktif. Sekarang ini Jemaat Ahmadiyah terdapat di 176 negara di seluruh dunia dengan ribuan mesjid, sentra missi, rumah-rumah sakit, klinik, sekolah-sekolah, akademi dan percetakan yang didedikasikan bagi pengkhidmatan Islam. Semua itu merupakan buah manis dari program Tahrik Jadid. Bersamaan dengan itu adalah Waqfi Jadid yang dimulai pada tahun 1958. Tujuannya sama dengan penekanan pada dakwah di daerah-daerah pedesaan Pakistan, India dan Bangladesh. Saat itu muncul kegairahan baru dalam syiar Islam. Ahmadiyah menyebar luar biasa yang tidak terbayangkan oleh fikiran manusia. Pesan ajaran kini juga telah sampai ke komunitas pedesaan. Bersamaan dengan itu banyak muballigh disebarkan ke seluruh dunia untuk membentuk sentra-sentra yang sekarang ini telah mapan dan membuahkan hasil yang baik. Sebagian dari keberhasilan itu adalah berkat dari cara Hazrat Muslih Mauud mengajak anggota Jemaat untuk memberikan kontribusinya. Beliau memberikan beberapa patokan yang mudah diikuti. Meski terlihat mudah tetapi nyatanya telah membangkitkan semangat pengurbanan kolektif yang tak ada padanannya dalam komunitas lain. Pedoman tersebut mudah diikuti tetapi telah memaksimalkan sumber daya yang dimiliki Jemaat.

Bisa jadi kontribusi beliau yang terbesar adalah di bidang literatur. Meski beliau tidak memiliki kualifikasi duniawi namun nyatanya telah memperlihatkan kemampuan yang membuktikan bahwa dirinya adalah sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT di bidang pengetahuan duniawi dan keruhanian. Beliau telah membebaskan dunia dari pandangan dan keyakinan kuno yang melenceng. Beliau mengarang sekitar 200 buku mengenai berbagai topik, termasuk buku-buku argumentasi keagamaan, sejarah, yurisprudensi, politik, Kashmir, dan sekitar 100 buku mengenai Ahmadiyah. Beberapa yang terkenal antaranya ialah Invitation to Ahmadiyyat, Economic Structure of Islam, Rememberance of Allah dan Introduction to the Study of the Holy Quran. Di bidang literatur inilah beliau amat sangat berhasil. Sebelumnya beliau biasa mengadakan daras Quran secara teratur yang merupakan sesi pendidikan guna memahami tafsir Al-Quran secara lebih mendalam. Oleh Allah SWT beliau telah dikaruniai dengan pemahaman mengenai Al-Quran yang beliau teruskan kepada Jemaat. Beliau sendiri menyebut dirinya sebagai guru dunia. Beliau dikaruniai pengetahuan yang tadinya masih tertutup. Mengenai surah Al-Fatihah saja ada sekitar 300 telaah yang beliau kemukakan. Selanjutnya beliau menulis 6.000 halaman tentang subyek Al-Quran, termasuk sepuluh jilid Tafsiri Kabir yang merupakan tafsir mendalam, dan juga sebuah tafsir ringkas Tafsiri Saghir. Beliau juga mengikuti jejak Hazrat Masih Mauud as menulis banyak sekali puisi yang sekarang telah dikompilasi dengan judul Kalami Mahmud. Begitu yakin atas segala pengetahuan yang dilimpahkan Tuhan sehingga beliau mengundang siapa pun yang mau mendiskusikan apapun guna menyaksikan fakta tersebut. Sebagai guru bagi seluruh dunia, beliau mengemban tugas untuk menterjemahkan firman Tuhan agar bisa dimengerti oleh semua orang. Selama periode khilafat beliau, kitab Al-Quran diterjemahkan dalam tidak kurang dari 16 bahasa. Berdasarkan ini Jemaat terus berkembang dan sekarang dengan rahmat Ilahi, lebih dari 50 terjemahan yang telah selesai.

Tonggak sejarah Ahmadiyah lainnya adalah sesaat setelah partisi India - Pakistan. Banyak umat Muslim, termasuk para Ahmadi, yang terpaksa meninggalkan India dan Jemaat berada dalam posisi sulit tanpa ada satu pusat untuk beroperasi. Saat itu di bawah bimbingan Ilahi, dibelilah sebidang tanah gersang untuk membangun sentra Jemaat yang baru di Pakistan. Kota itu diberi nama Rabwah yang mulai dibangun pada tanggal 20 September 1948. Di tanah itu hanya ada beberapa gubuk-gubuk dari tanah liat dan dianggap tidak bisa ditinggali manusia. Namun ternyata ide beliau merupakan investasi yang bijak dan Rabwah menjadi sentra Jemaat yang aktif dan menjadi kota teladan bagi lingkungannya. Kota Qadian sendiri mendapat manfaat dari beliau dengan selesainya Minaratul Masih, menara putih itu. Konstruksi sudah dimulai di masa Hazrat Masih Mauud as namun waktu itu belum selesai. Penyelesaiannya di tahun 1915 oleh Hazrat Muslih Mauud merupakan pengingat pada nubuatan tentang kedatangan Al-Masih dan menjadi simbol identitas bagi para Muslim Ahmadi. Kehidupan dan hasil karya Hazrat Muslih Mauud akan selalu menonjol dalam sejarah Ahmadiyah dan Islam. Beliau memimpin Jemaat ini lebih dari setengah abad. Beliau memulai dengan pengikut hanya beberapa ribu orang yang harus dibimbing melalui masa-masa yang amat sulit. Saat itu untuk bisa bertahan saja sudah merupakan bentuk keunggulan tersendiri. Namun Hazrat Muslih Mauud melaksanakannya lebih dari itu sehingga memenuhi nubuatan di atas sampai pada katanya yang terakhir. Beliau kemudian kembali ke haribaan Ilahi pada tanggal 9 November 1965. Beliau benar-benar telah menjadi tanda keagungan dan kekuasaan Ilahi. Salah satu tributari yang diberikan berkala The Light berbunyi:

‘Wafatnya Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, pemimpin Jemaat Ahmadiyah, merupakan tabir yang turun setelah suatu karir gemilang yang merangkum berbagai kinerja yang berdampak panjang. Seorang manusia dengan kejeniusan versatile dan dinamis, hampir tidak ada ruang lingkup kontemporer dalam pemikiran dan kehidupan selama seabad ini, dari para ulama sampai organisasi missionari, bahkan kepemimpinan politis yang tidak membawa bekas tapak yang dalam dari sosok yang wafat ini.’ (Maulana Muhammad Yacub, editor The Light, 16 November 1965, dengan judul ‘A Great Nation Builder’)

Kutipan di atas berasal dari seorang yang tidak memihak. Adapun kita sebagai orang Ahmadi berhutang banyak kepada Hazrat Muslih Maud sehingga bagaimana adanya kita sekarang ini. Banyak sekali hasil karya beliau yang masih ada pada kita sekarang ini. Beliau sendiri menyatakan saat Jalsah Salanah tahun 1961:

‘Aku nyatakan dengan ini bahwa namaku dengan berkat dan karunia Allah SWT akan selalu terpelihara di dunia ini selama-lamanya. Meski aku akan mati suatu ketika, tetapi namaku tidak akan terhapus dari sejarah. Demikian adalah takdir Ilahi.’

Selanjutnya beliau menyatakan:

‘Jika tidak hari ini, maka setelah empat puluh atau lima puluh atau bahkan seratus tahun, sejarah akan membuktikan apakah perkataanku ini salah atau benar. Pasti aku sudah tidak ada waktu itu, namun satu hal yang pasti ialah setiap kali sejarah Islam dan Ahmadiyah ditulis orang maka setiap ahli sejarah Muslim pasti akan menyebut namaku dalam sejarah. Sejarah tidak akan lengkap tanpa menyebut apa yang telah aku capai selama ini.’ 

Tidak ada kata lain yang lebih tepat. Artikel ini sendiri merupakan upaya sederhana dalam merangkum hasil karya dan sebagai tributari bagi beliau. Penilaian kami ini tidak ada sempurnanya sama sekali. Nyatanya, jika lebih didalami dan dibahas dampak jauh dari kinerja beliau yang luar biasa itu, jelas berada di luar kemampuan kami. Beliau sendiri sudah menyatakan bahwa penilaian penuh dan menyeluruh baru akan dibuat oleh bangsa-bangsa dari generasi mendatang. Semoga Allah memberi kita kemampuan menghargai upaya beliau dan melanjutkannya, dan semoga Dia memberikan ganjaran tertinggi kepada beliau. Kami akhiri dengan salah satu dari koplet beliau:

‘Akan tiba saatnya ketika semua manusia akan melantunkan secara bersama: “Semoga rahmat Allah turun atas pengkhidmat Islam yang akbar ini yang telah mengurbankan seluruh hidupnya untuk itu. Amin.”

'REVIEW OF RELIGIONS' Februari 2002

Sunday, 23 November 2014

MASALAH PALESTINA

Masalah Palestina dan ketegangan di antara Yahudi dan negara-negara Arab tetangganya selalu menjadi topik berita dunia. Dalam artikel ini kami akan kembali ke perdebatan Perserikatan Bangsa-bangsa tanggal 28 November 1947 saat masalah tersebut sedang dibicarakan dan setelah itu terbentuklah negara Israel. Sisanya adalah sejarah.

Disini direproduksi pidato duta Pakistan ke PBB yaitu Chaudry Zafrullah Khan, seorang Ahmadi terkemuka  yang dihormati banyak orang yang mencoba mengusulkan keadaan berimbang. Kalau saja PBB waktu itu mengikuti nasihatnya, kelompok Arab tidak walk-out dan lobby-lobby rahasia guna menggiring suara tidak diizinkan, maka hasilnya akan jauh lebih damai bagi semua pihak yang berkepentingan. Pidato itu diakui banyak orang sebagai kontribusi terbesar bagi kausa bangsa Arab.

RAPAT PLENO KE DUAPULUHENAM - Diadakan di GeneralAssembly Hall di Flushing Meadow,New York, pada hari Jumat tanggal 28 November 1947, jam 11:00. Ketua: Mr. O. Aranha, Brasilia. Lanjutan bahasan tentang masalah Palestina. Ketua Sidang: Setiap perwakilan diharapkan  menguasai kondisi permasalahannya sebaik mungkin agar bisa mengajukan pertimbangan yang tepat kepada Rapat Sidang Umum. Sebagai Ketua, kami harus mengingatkan agar  peserta tidak bertepuk tangan atau mengganggu  dengan  cara  apa pun perdebatan dalam Sidang Umum ini. Ada sepuluh pembicara yang tercatat dalam daftar kami. Saya mohon agar duta dari Pakistan maju ke mimbar.

Sir  Muhammad ZafrullahKhan (Pakistan): Kami berterima kasih bahwa anda sebagai Ketua Sidang yang telah berharap dan menginginkan adanya diskusi tentang masalah ini berlangsung secara tertib dan tidak terganggu. Apakah nantinya hasil pemungutan suara  akan  sama  bebas  dan tidak terpengaruh adalah suatu hal yang tidak lagi menyangkut masalah kepuasan, namun saya tidak akan mempermasalahkan hal itu disini. Mereka yang tidak memiliki akses info tentang apa yang sebenarnya terjadi di belakang layar, sekurang-kurangnya mengetahui dari pers sehingga mereka khawatir, tidak saja karena masalah khusus ini tetapi juga tentang pertimbangan yang dilakukan atas masalah-masalah krusial dari dewan akbar ini dimana kepadanya masa depan dunia disandarkan, apakah juga akan bisa selalu bebas.

Sekarang ini  adalah saat yang khidmat, khidmat dalam sejarah dunia dan khidmat dalam sejarah dari organisasi akbar  ini. Perserikatan Bangsa-bangsa saat ini sedang diadili.  Seluruh dunia sedang menonton dan memperhatikan bagaimana dewan ini bisa melepaskan dirinya, bukan hanya tentang disetujui tidaknya partisi (pemisahan) tetapi terutama tentang apakah masih ada ruang tersisa bagi penerapan penilaian dan nurani yang jujur dalam setiap pengambilan keputusan. Kita biasa membaca  sejarah menyusur ke belakang, yang menurut saya adalah cara yang amat salah dalam membaca  sejarah. Untuk bisa menghargai sepenuhnya, sejarah sepatutnya dibaca ke masa depan. Kita sepatutnya menempatkan diri dalam situasi yang akan dievaluasi untuk dari sana melakukan appraisal dan penilaian terhadapnya.




Dengan perkenan anda Sdr. Ketua, izinkan untuk beberapa saat saya membaca sejarah dengan cara itu, sekurang-kurangnya bagian yang berkenaan dengan Sidang Umum. Tigapuluh dua tahun yang lalu, belum terlalu lama rasanya, Sekutu Barat sedang dalam pergulatan mati-hidup dengan kekuatan-kekuatan Eropah Tengah. Turki baru saja ikut perang dengan mengambil  Jerman  sebagai sekutunya. Nasib Sekutu sudah di ujung tanduk. Bangsa Arab sebagai kekuatan satu-satunya untuk penyeimbang  di Timur Tengah telah diminta untuk melepaskan ikatan dengan Turki dan bergabung dengan Sekutu. Dengan imbalan apa? Dengan imbalan  ikrar dari Inggris yang kemudian dikuatkan oleh  Perancis bahwa setelah perjuangan itu, bangsa Arab akan merdeka. Mereka akhirnya setuju dan lalu melaksanakan peran yang diberikan kepada mereka.

Lalu bagaimana ikrar-ikrar tersebut dipenuhi? Kita mengetahui bahwa ikrar-ikrar tersebut telah dipenuhi sembilan per sepuluh bagiannya dan dianggap hal itu sudah cukup adanya. Apakah hal itu menjadi standar yang akan kita tegakkan dan dipatuhi secara internasional, nasional atau perorangan? Kita telah memenuhi janji tersebut sembilan per sepuluh bagian dan hal itu dianggap sudah cukup. Jika demikian adanya, renungkanlah apakah orang masih akan percaya pada janji-janji, khususnya ikrar dari pihak Barat. Ingatlah, bangsa-bangsa di Barat,  kalian akan membutuhkan kawan di masa depan dan sekutu di Timur Tengah. Saya  mohon  janganlah kalian menghancurkan kredibilitas kalian di kawasan ini.

Dikatakan bahwa orang meragukan apakah masalah Palestina ada termasuk dalam janji-janji yang diberikan kepada bangsa Arab. Sepanjang  perdebatan panjang dalam komite, dalam sub-komite dan kembali lagi ke komite, lalu ke Sidang Umum, tidak ada satu pun yang mempermasalahkan apakah Palestina  termasuk  atau tidak dalam  janji atau ikrar itu. Walau ada yang menyarankan bahwa jika ada keraguan mengenai hal itu, agar diajukan kepada Mahkamah Internasional guna mendapatkan keputusan yang mengikat karena sampai saat ini  belum ada tribunal yang tidak memihak yang diminta pandangannya  atas masalah itu. Ternyata saran itu tidak diikuti.

Apa konklusi dari keadaan demikian? Mereka yang meragukan masalah ini menjadi yakin tentang apa nantinya keputusan Mahkamah Peradilan. Dinyatakan, khususnya oleh perwakilan dari Cekoslovakia bahwa ikrar-ikrar itu hanyalah janji belaka dan bukan merupakan suatu persetujuan internasional. Artinya kalau hanya janji tidak perlu dipenuhi, sedangkan perjanjian internasional bersifat lebih mengikat. Hanya saja sebelum ada suatu persetujuan internasional, apalagi dalam keadaan darurat peperangan dunia, kita sepatutnya mempercayai janji, jika tidak maka kita tidak akan pernah mendapatkan janji atau ikrar dari siapa pun. Lalu ada yang menyatakan, bukankah Deklarasi Balfour juga suatu ikrar? Memang benar deklarasi itu adalah suatu ikrar, tetapi apakah isinya konsisten dengan janji-janji yang diberikan sebelumnya. Jika nyatanya tidak konsisten dengan janji terdahulu sedangkan janji itu yang berlaku di  lapangan, sepatutnya tidak ada tempat bagi suatu ikrar yang tidak konsisten. Dengan kata lain, Deklarasi Balfour seharusnya mengandung makna pembentukan negara Yahudi di tanah Palestina yang bebas dan merdeka. Kedua ikrar itu bisa  ditegakkan bersama dan sepatutnya dipenuhi bersama.

Sepanjang menyangkut masalah kekuasaan mandat, satu ikrar telah dipenuhi yaitu terbentuknya Negara Yahudi. Sekarang sepatutnya ditegakkan juga independensi Palestina secara utuh. Lalu ada yang menukas, bukan, Deklarasi itu mengandung makna lain lagi. Baiklah. Sekarang jika ada yang mempermasalahkan legalitas ruang lingkup Deklarasi, serahkan saja kepada Mahkamah Internasional. Subkomite 2 juga sudah mengusulkan hal ini, tetapi ternyata ditolak.
Banyak sudah yang menekankan aspek kemanusiaan dari masalah itu, suatu aspek yang tidak bisa disangkal. Namun dari sudut pandang kemanusiaan, mestinya tidak hanya terbatas pada masalah pengungsi Yahudi saja. Setiap orang yang teraniaya atau mengalami diskriminasi secara tidak adil juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Apa yang sudah dilakukan bangsa Palestina? Apa kontribusi mereka terhadap solusi masalah kemanusiaan berkaitan dengan para pengungsi Yahudi dan mereka yang terlunta-lunta itu? Sejak akhir Perang Dunia Pertama, Palestina telah menampung empat ratus ribu imigran Yahudi. Sejak mulainya penganiayaan Yahudi oleh Nazi Jerman, Palestina telah menam pung lagi tiga ratus ribu pengungsi Yahudi.  Belum  lagi dihitung imigran gelap yang tidak bisa dibilang banyaknya.

Kita bisa melihat pihak-pihak yang berbicara  tentang prinsip kemanusiaan dan sebenarnya bisa melakukan banyak, tetapi Kenyataannya tidak banyak membantu guna mengatasi masalah  ini. Yang pasti mereka sigap berbaik hati asa atas beban bangsa Arab. Hanya sedikit sekali periode masa dimana bangsa Yahudi tidak dianaya di satu atau lain bagian Eropah. Ketika raja-raja  dan  para  baron Inggris sedang suka-sukanya berkelakar dengan cara mencabuti gigi para pedagang dan bankir Yahudi sebagai cara “halus” untuk mendorong bangsa Yahudi membantu perekonomian feodal mereka, di saat itu Arab  Spanyol  menjadi tempat perlindungan bagi bangsa Yahudi. Sekarang ini  dikatakan ‘hanya orang-orang Yahudi Eropah yang malang itu yang tidak tidak punya rumah.’ Memang  benar  demikian adanya. Tetapi mereka lalu menambahkan ‘biarlah Arab Palestina yang memberi mereka tempat bernaung seperti  yang  dilakukan Arab Spanyol dulu, tidak saja dengan tempat perlindungan tetapi juga dengan sebuah negara agar mereka bisa menguasai seluruh bangsa Arab.’ Betapa baik hatinya mereka itu! Betapa manusiawinya!

Komite khusus soal Palestina dari PBB sebagaimana diketahui dalam rekomendasi VI1  yang diputus secara aklamasi, mendesak Sidang Umum untuk segera menangani masalah pengungsian dan orang-orang yang  terlantar itu, terlepas dari masalah Palestina, agar bisa segera menolong umat Yahudi yang teraniaya sehingga masalah kemanusiaan dan Palestina ini bisa juga segera teratasi. Apa yang telah dilakukan oleh Dewan yang terhormat ini? Sub-komite 2 telah membuat rekomendasi dan rancangan resolusi (resolusi II, dokumen A/Ac.14/32). Pertama, melakukan segera repatriasi pengungsi Yahudi dan yang terlantar itu kembali ke negerinya, dan kedua, mereka yang tidak bisa direpatriasi agar ditampung oleh negara-negara anggota PBB setara dengan kapasitas daya tampung mereka, dan ketiga, menetapkan komite  yang akan menentukan kuota dari tujuan tersebut.

Resolusi itu diajukan untuk dipertimbangkan. Apakah mereka harus direpatriasi kembali ke negaranya masing-masing? Australia mengatakan tidak, Kanada mengatakan tidak, Amerika Serikat menyatakan tidak. Dari satu sudut hal demikian adalah  suatu yang menggembirakan. Janganlah bangsa ini setelah mengalami derita demikian teruk, meski mereka berkehendak, janganlah mereka diminta kembali ke negaranya semula. Dengan cara ini mestinya proposal kedua bisa dipilih dimana kita akan memberikan tempat berlindung bagi bangsa ini. Apakah mereka itu sebaiknya didistribusikan di antara negara-negara anggota PBB setara dengan kapasitas daya tampung mereka? Australia yang katanya negerinya  amat ‘kecil’ dan ‘kebanyakan  penduduk’ menyatakan tidak, tidak, tidak. Kanada merasa sama ‘kesempitan’ dan ‘kelebihan penduduk’ juga mengatakan tidak. Amerika Serikat, sebuah negeri yang paling ‘berperikemanusiaan’ dengan  ‘lahan  dan  sumber daya yang amat sempit’ juga mengatakan tidak. Itulah kontribusi mereka bagi prinsip  kemanusiaan. Namun mereka juga yang menyatakan ‘untuk mudahnya biarlah bangsa Yahudi ini dimasukkan ke Palestina dimana tersedia  lahan yang luas dan perekonomian yang makmur.’ Itulah  kontribusi  yang dilakukan oleh Dewan yang agung ini dalam hal menyelesaikan suatu prinsip kemanusiaan.

Bagaimana posisinya  hari ini, terlepas  dari  segala pertimbangan tersebut? Segera setelah Mandat ditetapkan,  muncullah situasi berikut. Saya harapkan perhatian anda kepada paragraf 4 dari Artikel 22 tentang Perjanjian Perserikatan Bangsa-bangsa yang menjadi dasar daripada Mandat tersebut. Saya kutipkan: “Beberapa komunitas yang  tadinya termasuk dalam Kerajaan Turki sekarang telah mencapai suatu tingkat perkembangan dimana eksistensi mereka sebagai negara berdaulat sudah bisa diakui, dengan bantuan dan nasihat administratif oleh suatu lembaga mandat  sehingga mereka bisa berdiri sendiri.”  Itulah paragraph yang berkaitan dengan Palestina.

Kekuatan  yang  memiliki hak mandat menyatakan bahwa mereka yang akan menetapkan mandat itu. Komite Khusus PBB tentang Palestina menyatakan bahwa Mandat itu sudah harus ditetapkan. Semua orang sependapat kalau dalam satu dan lain bentuk, Palestina haruslah sudah merdeka. Tahapan bantuan dan nasihat administratif setelah selesai dijalani maka posisi legal Palestina yang kemerdekaan provisionalnya sudah diakui secara yuridis,  mestinya  sejak  saat itu sudah dianggap merdeka. Itulah masalah yang harus dihadapi oleh PBB.

Bagaimana caranya Palestina akan merdeka? Bagaimana bentuk dari kemerdekaannya? Solusi apa yang harus kita tempuh guna pelak-sanaannya? Nyatanya, proposal yang  diajukan kepada Sidang Umum PBB menyatakan bahwa kita inilah yang akan menentukan, dan bukan  rakyat  Palestina karena mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan tidak perlu ada perkenan dari mereka yang diperintah. Kita akan menyebut  Palestina sebagai merdeka dan berdaulat, tetapi Palestina menjadi milik kita semua dan alih-alih bukannya menjadi buah apel milik bersama, malah akan menjadi bibit perpecahan diantara Timur dan Barat,  kecuali siapa tahu fitrat perserikatan yang menjadi ciri dewan ini memang bisa ditegakkan. Mula-mula kita akan membagi tubuh Palestina menjadi tiga bagian negara Yahudi dan tiga bagian  negara  Arab.  Kita lalu memiliki enklaf Jaffa, sedangkan jantungnya Palestina yaitu Yerusalem akan selamanya menjadi kota internasional. Itulah awal mula bentuk yang akan dimiliki Palestina. Setelah memotong-motong Palestina dengan cara demikian, lalu kita meletakkan dan merentang tubuh berdarah-darah itu di atas kayu salib untuk selamanya. Hal itu tidak bersifat sementara, melainkan suatu hal yang menjadi permanen. Palestina tidak  akan pernah menjadi milik bangsanya sendiri, ia akan selalu terentang di atas salib.

Apa kewenangan PBB melakukan hal seperti ini? Kewenangan legal apa, kewenangan yudisial apa yang dimilikinya sehingga bisa menjadikan suatu negara merdeka untuk selama-lamanya berada di bawah administrasi PBB? Perwakilan dari Amerika Serikat menyatakan kalau masalah ini tidak ada presedennya di masa  lalu, karena itu tidak ada yang memvisualisasikannya untuk kemudian dijadikan bagian dari Piagam PBB. Namun yang bersangkutan beranggapan jika tiga puluh delapan negara menerima skema partisi demikian maka hal itu sama saja dengan hukum. Apa signifikasi dari observasi yang dilakukan wakil Amerika Serikat itu yang disampaikan kepada Komite dan kemudian kepada pers? Apakah hal itu bukan merupakan suatu pengakuan kalau skema  tersebut tidak memiliki kewenangan legal, yudisial dan konstitusional? Bahwa kita diminta untuk tidak saja menerima begitu saja skema tersebut sebagai sebuah skema, tetapi dengan hak suara anda sekalian telah memberikan kepadanya kewenangan yudisial yang sebenarnya tidak ada dimilikinya. Dengan kata lain, anda sekalian telah diminta untuk mengamendir Piagam PBB dengan hak suara anda dan menambahkan kepadanya suatu Bab yang baru dan bersifat kontroversial. Bersediakah anda sekalian memikul tanggung-jawabnya? Dimana dalam Piagam itu yang menjelaskan bahwa kita memiliki kewenangan melakukan hal tersebut? Apakah Sidang Umum memiliki kewenangan untuk itu? Apakah Dewan Keamanan punya kewenangan tersebut? Apakah keduanya digabungkan pun punya kewenangan untuk itu?

Apa yang telah  diminta dari anda sekalian? Mula-mula anda diminta untuk membentuk suatu komisi yang melaksanakan kewenangan kedaulatan di atas dua Negara merdeka. Anda diminta menahbiskan kedua  negara itu dan melaksanakan  kewenangan di atas keduanya selama masa transisi, mencakup semua fungsi pemerintahan seperti legislatif, eksekutif dan administratif. Menjadi milik siapakah kedaulatan permanen dari kedua negara ini? Apakah kepada rakyat  dari  kedua  negara itu? Nyatanya  tidak. Kedaulatan permanen berada di tangan dewan ekonomi bersama. Apakah dewan itu menjadi penghubung di antara kedua negara tersebut, dengan pengertian tidak ada lagi pihak lain yang dilibatkan? Kembali, nyatanya tidak. Dewan  itu  terdiri dari konsulen sembilan yang memerintah Palestina, tiga anggota dari negara Arab, tiga dari Negara Yahudi dan tiga dari PBB. Dalam segala  hal mereka  yang mengatur hal duane, mata uang, perkeretaapian, pengembangan sumber air dan tenaga air, pengembangan pertanian dan sebagainya. Tanpa kontribusi mereka, tidak ada dari kedua negara itu yang bisa melaksanakan jasa administratif atau pun sosial atau pun melakukan apa saja, termasuk untuk membela diri. Jadi, siapa sebenarnya yang memegang kedaulatan? Kedaulatan itu ada pada tangan Joint Economic Board. Joint Economic Board beranggotakan tiga Arab, tiga Yahudi dan tiga wakil  PBB.  PBB  secara permanent memiliki kedaulatan di Palestina. Dari mana kewenangan itu diperoleh?

Lagi pula, sepanjang menyangkut Yerusalem, diciptakanlah suatu kota internasional yang diadminis-trasikan secara internasional pula dan ini pun berlaku untuk selamanya. Ada persyaratan dalam laporan dari Sub-Komite 1 bahwa setelah sepuluh tahun, sistem ini bisa direvisi, bahwa jika dua pertiga dari penduduk Yerusalem mengemukakan pandangan, apapun putusannya, pendapat mereka akan  dipertimbangkan. Namun persyaratan  itu  ternyata telah dihapus  melalui amandemen. Dinyatakan bahwa kita harus menjadikan Yerusalem sebagai kota internasional untuk selamanya, diperintah oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh PBB.

Apakah ada yang berpretensi bahwa kota  ini satu waktu akan menjadi kota yang  independen? Tidak! Dimana kewenangan untuk itu? Sepanjang berkaitan dengan Sidang Umum, hal itu katanya dinyatakan dalam Artikel 11 dan 14 dari Piagam. Artikel  11  menyatakan bahwa Sidang Umum bisa membahas dan memberikan rekomendasi. Artikel 14  mengatakan bahwa Sidang Umum boleh mengambil langkah-langkah  untuk penyelesaian perselisihan secara damai, jelas di antara negara-negara anggota tentunya. Dari mana kewenangan mengenai apa yang diminta dilakukan oleh Sidang Umum tersebut? Sepanjang berkaitan dengan Dewan Keamanan, bisa digunakan Artikel 34, 39 dan 41 dari Piagam. Apa lagi sebagai akibat dari apa yang disebut sebagai  amandemen Denmark (dokumen A/AC.14/43/Rev.1) maka Artikel 39 dan 41 tidak ada dibakukan dalam resolusi akhir. Tetapi, apakah hal itu berlaku? Preambul dari resolusi yang terdapat dalam dokumen A/516 menyatakan bahwa jika situasi mengharuskan maka Dewan Keamanan berdasar Artikel 39 dan 41 dari Piagam bisa memberikan kewenangan kepada Komisi PBB  untuk melakukan apa yang diperintahkan dalam skema tersebut. Saya sepenuhnya tidak mampu  memaknai pernyataan bahwa berdasar Artikel 39 dan 41 bisa memberi kewenangan kepada Komisi  PBB melakukan apa yang diperintahkan  kepadanya. Darimana masuknya Artikel 39 dan 41 dalam permasalahan ini? Artikel 39 dan 41 hanya berlaku di antara negara-negara anggota PBB saja.


Adapun masalahnya adalah sebagai berikut. Pertama,  dari mana datangnya kewenangan PBB untuk memerintah ssuatu negara yang berdaulat? Kedua, anggota dewan ini tentunya menyadari bahwa bangsa Arab di Palestina tidak akan mau bekerja sama mendirikan suatu negara Arab. Saya bukan ber- bicara tentang pertumpahan darah, saya  tidak  berbicara  tentang kekerasan. Mereka itu tidak akan mau bekerja sama. Lalu bagaimana Sidang  Umum  akan menegakkan negara Arab itu? Bagaimana lembaga itu akan menegakkan pelayanan administratif di suatu negara Arab? Bagaimana lembaga itu akan memberikan sarana pertahanan bagi suatu negara Arab? Bagaimana lembaga itu akan bisa memberikan semua fungsi berjalan dari suatu pemerintahan? Dari mana Sidang Umum bisa memberikan  kewenangan  untuk itu? Pertanyaan ini sudah berulangkali dikemukakan tetapi tidak pernah ditanggapi. Apa yang diperhatikan hanyalah apa yang harus dilakukan jika negara-negara Arab di sekitarnya akan menimbulkan keributan.

Bukan itu masalah yang saya risaukan. Saya berharap dan saya yakin bahwa negara-negara Arab yang menjadi anggota  PBB tidak akan melakukan apa pun yang akan bertentangan dengan kewajiban sebagaimana kita ikrarkan sebagai anggota dari organisasi ini. Namun apa  yang  akan  dilakukan oleh Sidang Umum jika bangsa itu menyatakan: ‘Tidak, kami tidak akan bekerja sama.’ Dari mana anda akan memperoleh pelayanan jasa- jasa tersebut? Siapa yang akan maju untuk menertibkan keadaan? Masalah-masalah ini diketahui tetapi tidak ada persiapan untuk mengatasinya.

Jika diperlukan kekerasan guna menegakkan negara Arab tersebut, dari mana diperolehnya? Siapa yang akan memberikan kontribusi untuk itu? Siapa yang akan menyediakan? Dari mana penataannya didapat? Dari mana pembiayaan diperoleh? Semua itu akan menjadi situasi berkelanjutan yang akan menjadi borok meruam di tubuh internasional. Kekuatan senjata dan pembiayaan akan dibutuhkan dalam  volume  yang  akan terus meningkat, sebagaimana juga bisa dilihat dari pengalaman kekuatan Mandatori selama ini. Mengapa Inggris sekarang ini sudah muak dengan Mandat atas Palestina?

Muncul  pertanyaan tentang kewenangan legal dan yudisial dari PBB untuk melakukan semua hal itu dan ada yang mengusulkan agar masalah itu dirujukkan kepada Mahkamah Internasional. Apakah Piagam memang memberikan hak untuk melakukan apa yang dikerjakannya? Masalah itu diajukan untuk voting di Komite Ad Hoc dimana usul penyerahan ke Mahkamah Internasional telah ditolak dengan perbandingan dua puluh
yang  mendukung  dan  dua puluh satu yang menolak. Hanya ada dua puluh satu anggota  yang puas secara nominal atau mengaku cukup puas. Hanya dua puluh satu! Lagi pula mayoritas dari mereka itu memutus demikian bukan karena mereka memang telah puas dengan masalah legalitas itu, tetapi hanya agar ada skema lainnya bagi Palestina sudah mendapat keputusan sebelum masa reses Sidang Umum. Bahkan yang lainnya itu pun telah dikesampingkan begitu saja.

Mari kita lihat sekarang dari sisi praktisnya.  Bagaimana situasi berkenaan dengan kelangsungan hidup kedua negara itu? Ambillah negara Arab. Komite Khusus PBB untuk Palestina sendiri mengakui bahwa negara Arab di atas kakinya sendiri  tidak  akan  bisa hidup sehingga  harus ditopang oleh dewan ekonomi bersama. Saya meminta perhatian dari Komite Ad Hoc terhadap pandangan seorang intelektual Yahudi terpandang yaitu Dr. Judah Magnes, Rektor dari Hebrew University, orang yang saya hormati,  dimana ia menyatakan: “Kesatuan ekonomi anda tanpa adanya kesatuan politis adalah suatu kegagalan sejak awal dan tidak akan pernah bisa jalan. Mimpi saja kalau membayangkan kesatuan ekonomi bisa diwujudkan tanpa kesatuan politis!” Bila bangsa Arab tidak mau bekerja sama, seperti kenyataannya yang ada, bahkan negara Yahudi pun tidak akan hidup. Negara itu akan berada di bawah tekanan berat yang berkelanjutan,  baik finansial mau pun ekonomis yang selanjutnya akan merembet ke masalah personil. Bagaimana kita bisa menjadikannya hidup? Begitu pula, siapa yang akan menopang dan terus menerus memasok permbiayaannya?

Mari kita lihat juga  sisi keadilan dari solusi yang diambil karena semua orang merasa bahwa solusi itu cukup adil sepanjang negara-negara Arab mau bekerja sama dan rakyat Palestina, baik Arab mau pun Yahudinya, juga mau bekerja sama. Mari kita lihat ketiga pertimbangan yang dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa solusi itu adalah adil.  Anggapan pertama ialah  ada  1.300.000 Arab di Palestina dan 650.000 Yahudi dengan kebutuhan ruang hidup lebih besar, sehingga problemanya menjadi tidak terpecahkan. Lalu dikatakan: “Mari kita bagi karena tidak adil kalau tiga puluh tiga persen  populasi  (yang adalah Yahudi) harus menyandang status minoritas dalam  satu Negara kesatuan. Karena itu solusi yang adil adalah buat orang Arab punya negara  sendiri dan orang Yahudi suatu negara terpisah.” Langsung mereka menggambar garis perbatasan. Negara Arab dengan  1.000.000 penduduk bangsa Arab dan sekitar 10.000 Yahudi. Baiklah, lalu bagaimana dengan negara Yahudi? Dalam negara Yahudi ada 480.000 Yahudi dan 435.000 Arab. Apakah kita telah memecahkan problema ini? Bangsa Yahudi tidak akan menjadi golongan minoritas di negara Arab, tetapi bangsa Arab akan menjadi golongan  minoritas di Negara Yahudi. Kalau yang satu sudah tidak adil, dengan sendirinya yang lainnya juga tidak adil dan kalau yang satu tidak menjadi solusi, tidak juga yang lainnya.

Sekarang mari kita perhatikan tapal batas yang ditetapkan. Bagaimana tentang  luas  areanya? Bangsa Yahudi hanya 33 persen dari populasi keseluruhan dan bangsa Arab 67  persen, tetapi 60 persen dari wilayah Paestina diberikan kepada negara Yahudi. Perhatikan juga karakteristik dari wilayah yang dibagi itu. Dari wilayah Palestina berupa padang dan lembah yang bisa  digarap, sebagian besar diberikan kepada negara Yahudi, sedangkan perbukitan diberikan kepada bangsa Arab. Ada sebuah dokumen yang diedarkan di antara anggota Komite oleh wakil dari Inggris yang menunjukkan bahwa dari daerah pertanian beririgasi, sekitar  84 persen ada di Negara Yahudi dan hanya 16 persen yang berada  di  negara  Arab. Apakah benar adil bagi sepertiga populasi menerima 84 persen sedangkan dua pertiga lainnya hanya menerima 16 persen!

Komite Khusus PBB sendiri menyadari bahwa ekspor terbesar dari Palestina adalah jeruk citrus dan ladangnya dimiliki separuh oleh bangsa Arab dan separuhnya lagi oleh bangsa Yahudi, tetapi area citrus ini hampir semuanya berada di wilayah negara Yahudi. Apanya
yang adil dari keadaan ini? Pales- tina hanya memproduksi 50 persen dari biji-bijian yang dibutuhkan dan sisanya harus diimpor. Delapan puluh persen area yang menghasilkan gandum berada di wilayah negara Yahudi dan hanya 20 persen yang ada di negara Arab. Lihat juga masalah ruang lingkup pembangunan. Lihatlah dalam peta bumi. Di mana yang ada menunjukkan terdapat pembangunan di Negara Arab?  Kita diberitahu oleh salah seorang wakil: “Oh, di bukit-bukit kalian bisa menanam zaitun dalam jumlah yang banyak.” Memang benar kita bisa memproduksi zaitun di perbukitan namun harus diingat
bahwa zaitun baru menghasilkan setelah berumur dua puluh lima tahun.

Bagaimana dengan pertanian biasa? Di daerah Negev sebagaimana dikemukakan oleh Komite, ada dua juta dunam tanah yang dikultivasi oleh Badui Arab yang amat bergantung pada hujan yang amat sedikit. Sembilan puluh sembilan persen dari area itu dimasukkan dalam negara Yahudi. Di  wilayah itu 15 persen lahan dimiliki perorangan. Dari 15 persen itu, 14 persen dimiliki bangsa Arab dan 1 persen oleh bangsa Yahudi. Semuanya itu dimasukkan  ke wilayah Negara Yahudi. Populasi bangsa Arab ada sekitar 100.000 orang  sedangkan bangsa Yahudi 2.000 orang. Semua itu dimasukkan ke wilayah Negara Yahudi.

Lihat sekarang daerah di sebelah selatan. Memang diakui bahwa dari semua sisi tanah segitiga tersebut merupakan padang pasir panas yang tidak bisa ditanami. Saya mengetahui juga, meski informasi yang saya miliki belum tentu tepat, bahwa wakil dari Amerika Serikat di Sub-komite 1 mempertanyakan kenapa tanah itu diberikan kepada negara Yahudi. Tidak ada yang memberikan  alasan. Padahal sebenarnya ada satu alasan, kalau kita mau melihat ke peta bumi. Lahan  tersebut memungkinkan negara Yahudi mencapai teluk Aqaba dan dengan itu akses ke Laut Merah. Pada awalnya kekuasaan Mandat  ingin  tetap menguasai daerah itu. Namun lembaga ini berterus terang  bahwa alas an menguasai daerah itu untuk mempermudah  akses  ke  teluk Aqaba yang  penting secara strategis. Apakah area itu secara strategis penting bagi negara Yahudi? Jelas tidak. Sepanjang menyangkut akses ke pantai laut, negara Yahudi itu sendiri sudah terletak di pantai Laut Tengah. Mengapa harus repot menempuh padang pasir ke teluk Aqaba? Bagi siapa sebenarnya tanah itu secara strategis dianggap penting? Area itu dimasukkan ke dalam negara Yahudi untuk suatu tujuan, karena belum ada alas an yang dikemukakan untuk menyertakannya dalam negara Yahudi.


Perhatikan pula situasi berkenaan dengan industri. Praktis semua industri Yahudi berada dalam negara  Yahudi. Setelah saya kemukakan hal ini dalam Komite, salah seorang wakil menyatakan: “Lho, kok  ada yang mempermasalahkan industri Yahudi berada di negara Yahudi. Apakah memang bukan sudah sepatutnya berada disana?” Tentu saja memang harus demikian,  saya tidak ada mengatakan bahwa tempatnya bukan di situ. Saya katakan itu memang adil dan  benar, namun bagaimana dengan industri bangsa Arab? Empat  puluh persen industri bangsa Arab berada di wilayah negara Yahudi. Apakah itu adil?

Ada  yang  mengatakan bahwa bangsa Arab telah memperoleh konsesi besar berkenaan dengan Jaffa. Apa konsesi itu? Bagian yang predominan Arab dari kota Jaffa telah dikerat sebagai suatu enklaf (daerah kantongan) yang akan dimasukkan negara Arab. Mengapa sebagai suatu enklaf? Peta yang disertakan dalam laporan minoritas dari Komite Khusus menunjukkan bahwa melalui daerah Arab, kota itu bisa berhubungan dengan bagian selatan dari negara Arab. Peta yang terdapat dalam laporan mayoritas menunjukkan bahwa meski predominan merupakan daerah Arab, bagian itu bisa menjadi bagian dari negara Arab di bagian timur. Mengapa harus berbentuk enklaf? Tanah yang terdapat di antara Jaffa dan  negara  Arab  di  timur dan selatan secara predominan adalah Arab. Mengapa Jaffa harus menjadi enklaf?

Ada sebuah amendemen diusulkan berkaitan dengan tapal batas. Disarankan bahwa jika memang harus ada partisi (pemisahan), sekurang-kurangnya  tapal batas harus digambar tegas. Amendemen itu mengusulkan agar tapal batas ditentukan oleh komisi yang terdiri dari tiga pakar tapal batas yang ditunjuk oleh Dewan Keamanan dengan juga memastikan bahwa di dalam negara Arab tidak terlalu banyak terdapat tanah yang dimiliki Yahudi  sampai  batas  10 persen tanah milik perorangan, sedangkan di negara Yahudi tidak ada daerah yang dikuasai Arab perorangan lebih dari 10 persen. Usulan itu sangat adil namun tidak didukung oleh negara-negara di luar Arab.

Sekarang  kita sampai pada pertanyaan apakah rencana ini secara umum bisa  diterapkan. Seperti telah saya kemukakan,  wakil dari Amerika  Serikat mengutarakan harapan bahwa dengan dukungan negara-negara Arab dan rakyat Palestina, rencana itu bisa diterapkan. Negara-negara Arab yang berada di sekitarnya  pasti tidak akan  mendukung  eksprimen ini, paling banyak yang bisa diharapkan dari mereka ialah mereka tidak akan melakukan apa pun, padahal hal  itu  bertentangan dengan kewajiban mereka menurut Piagam. Bangsa Arab di Palestina telah menyatakan kalau mereka tidak akan mau bekerja sama. Adapun anggota-anggota  Dewan perlu menyadari bahwa  rencana itu bukanlah suatu eksprimen. Halnya tidak sama dengan eksprimen dari Komite  Interim yang didirikan untuk satu tahun. Kalau yang seperti itu  gagal, rencananya bisa dibuang dan Sidang Umum bisa memilih skema  lain. Untuk diketahui, rencana ini diusulkan sebagai solusi permanen. Jika gagal berarti PBB juga telah gagal. Hal ini merupakan sistem permanen dan mempertaruhkan nama baik serta eksistensi PBB sendiri. Karena itu sewajarnya pada tahap ini kita berhati-hati tentang apa yang akan kita lakukan. Apakah Sidang Umum memang sudah siap bertaruh?

Marilah  kita berhenti sejenak dan berfikir sebelum membawa PBB kesuatu arah yang akan memaksa lembaga ini melaksanakan suatu skema  yang tidak mempunyai pembenaran akhlak, berada di luar kewenangan legal dan yudisial PBB, serta mustahil bisa dicapai. Dalam mencoba upaya sia-sia dan fatal ini, anda  sekalian telah menafikan keinginan 66 persen rakyat Palestina. Kalian telah menghancurkan kepercayaan dan amanah dari semua negara tetangga di sekitarnya terhadap keadilan dan ketidak berpihakan PBB, khususnya berkenaan dengan apa yang telah terjadi selama tiga atau empat hari belakangan, dimana semua manuver dan  bahkan juga pertemuan-pertemuan Sidang Umum dari negara-negara besar telah memperlihatkan belangnya.

Di hati berbagai rakyat dari semua negeri dari  pantai utara Afrika sampai ke stepa-stepa  di Asia Tengah telah  kalian semaikan keraguan dan rasa tidak percaya akan rencana dan motivasi dari negara-negara Barat. Kalian telah mengambil risiko yang amat besar dalam merusak kemungkinan kerja sama nyata di antara Timur dan Barat  dengan cara menyekat baji Barat di hati Timur Tengah. Bagaimana PBB melaksanakan tanggung-jawabnya  dalam menangani masalah yang amat hidup dan manusiawi ini?

Sebelumnya ada dua proposal yang dikatakan sebagai ekstrim. Yang satu  adalah  dibentuknya satu negara kesatuan (unitarian), adapun yang lainnya mengusulkan partisi. Dibentuklah dua Sub-komite  untuk  itu. Yang satu mendukung skema Unitarian dengan tugas menyusun proposal atas dasar itu, sedangkan Sub-komite  satunya beranggotakan mereka yang mendukung partisi dengan tugas menyusun proposal atas  dasar  itu  juga.  Apakah PBB pernah mencoba mempertemukan bangsa Yahudi dan Arab duduk bersama guna mencari jalan tengah yang bisa menghasilkan solusi atas mana kedua bangsa itu bisa bekerja sama?

Ada pula laporan  minoritas. Ada usulan-usulan  lain  dan masih banyak usulan yang bisa diterima, kalau saja sifat kenegarawanan bukannya sudah pupus, yang sebe-narnya bisa dimintakan pertimbangan  kepada pihak ketiga. Banyak masih anggota  yang tidak mendukung konsep unitarian atau pun partisi.  Mengapa kebisaan mereka itu tidak dimanfaatkan guna mencari solusi jalan tengah? Sub-Komite 2 ketika mulai bekerja terdiri dari anggota-anggota yang telah memiliki  satu pandangan. Wakil dari Kolombia yang waktu itu terpilih sebagai Ketua Sub-komite sempat  merasa  tidak nyaman karena situasi demikian. Ia mengusulkan agar  kita menghubungi Ketua  Komite Ad Hoc Masalah Palestina dan meminta kepada yang bersangkutan beberapa negara lain ke Sub-komite 2 yang tidak terikat pada ide negara unitarian yang memiliki pandangan jalan tengah dan memberikan usulan solusi yang praktis.

Usulan  itu  disampaikan kepada Ketua Komite Ad Hoc dan diberitahukan bahwa ada dua Negara Arab yang mau membantu dengan cara keluar dari Sub-komite agar badan ini bisa disusun ulang berasaskan pandangan tersebut. Namun usulan itu ditolak, sang Ketua  tidak  merasa  punya kewenangan untuk memenuhi permintaan itu. Satu-satunya usaha ke arah  itu  ternyata  telah ditolak. Sekarang kita  dipaksa menerima: ‘kalian harus menerima  ide partisi atau tidak sama sekali.’ Tetapi apakah  keadaannya memang demikian? Apakah pilihannya hanya  itu  satu?  Berapa banyak dukungan atas  skema partisi itu? Dalam Komite Ad Hoc usulan itu didukung oleh 25 delegasi. Sebagian menyatakan bahwa mereka mendukung dengan hati berat, yang lainnya mendukung dengan keengganan. Mengapa? Karena tidak ada pilihan lain. Hal  ini menunjukkan kalau Sidang Umum sebenarnya tidak  sepenuh hati menangani solusi tersebut.

Ada yang mengatakan  jika konsep partisi  tidak  diterima  maka tidak ada ruang lagi untuk solusi. Padahal justru sebaliknya, jika dianut konsep partisi  maka langkah selanjutnya bersifat  fatal. Bangsa Arab dan Yahudi dipisahkan secara total dan dengan demikian maka habislah kesempatan untuk men- dudukkan mereka secara bersama lagi. Terlalu  banyak dendam di antara mereka yang akan menjadi penghalang. Kalau  saja anda sekalian mau menunda dan tidak langsung mengambil langkah fatal tersebut, anda masih menyisakan ruang konsiliasi bagi bangsa Arab dan Yahudi untuk bekerja sama. Kalau anda tidak memberi keputusan hari  ini, tidak berarti yurisdiksi  anda  sekalian akan dicabut selanjutnya. Berarti tidak ada dari kedua solusi itu yang bisa diterima dan harus dicari cara lain lagi. Tanggung-jawabnya ada pada anda sekalian. Janganlah kesempatan itu dibuang begitu saja. Jangan ditutup pintu yang mungkin tidak akan bisa dibuka lagi. Lembaga PBB harus bisa mencari solusi yang tidak saja bersifat adil dan tidak memihak, tetapi juga menjanjikan keberhasilan bagi sebagian besar Yahudi dan Arab di Palestina. Suara kita hari ini jika tidak mendukung partisi, tidak akan  lantas menafikan solusi lainnya. Adapun suara  kita jika mendukung partisi maka akan menutup semua solusi damai. Mereka yang mau silakan memikul tanggung-jawabnya. Permohonan saya ialah jangan menutup pintu kemungkinan tersebut. Lembaga PBB seharusnya berjuang untuk mempersatukan  dan bukannya memecah-belah.

Wakil dari  Amerika Serikat ada menyinggung tentang doa dan harapan yang saya kemukakan di akhir statemen saya kepada Komite Ad Hoc. Kembali saya akan mengulangnya lagi dengan tulus dan ikhlas: ‘Semoga Dia yang menguasai hati dan mengetahui niat dan rencana mereka yang paling dalam, Dia satu-satunya yang bisa menilai dan melihat akibat dari tindakan manusia, dalam berkat dan rahmatNya semoga membimbing pertimbangan kita sehingga apa yang kita putus hari ini disini akan membawa kedamaian, kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua mahluk-Nya baik Yahudi, Arab dan yang lainnya yang akan mengagungkan NamaNya

Monday, 17 November 2014

How to become grateful servants of God

The eighth condition of bai’at is that one shall hold faith, the honour of faith, and the cause of Islam dearer to one than one’s life, wealth, honour, children and all other dear ones. Hudhur said this is indeed a very significant condition which each Ahmadi should be mindful of. The outside world is watching us for we claim to represent the true picture of Islam. Therefore it is our responsibility to maintain Islam’s honour. We can only do successful Tabligh if our own models are pious. Today there is opposition to Islam all around us. It is our task to present a picture of true Islam to the world. Opponents of Islam have tried their ways in this country as well by banning the construction of minarets. Would the absence of minarets put a stop to criminal activities? Although a decision has been taken regarding the minarets, a momentum should be maintained about this issue. Write to newspapers, hold seminars. The law to ban minarets was made following a referendum, a referendum could also overturn it. Of course minarets do not have that much significance as they became a feature much later on [in Islamic history]. However, it is a matter of the honour of Islam. You should give them the example of Ahmadiyyat, that it is established in 195 countries of the world but there is never an instance of breaking the law or any participation in any unrest against the government of the land. We are the true picture of Islam. Hudhur said rather than be inward-looking, individual connections should be made [with the locals] by those who know the [local] language. Those who do not know the language can distribute literature. Each person will have to participate in this. Another issue that has been raised in Europe is that of Purdah. Our ladies and girls should organise a campaign to write to newspapers. Our girls did a good job in the UK and Germany regarding this. We should let the world know that Purdah is for the honour of a lady although some have distorted its form. Purdah is to uphold a lady’s honour. It is in the nature of women to wish for respect and Islam champions the dignity of women. Purdah is not coercion; it marks the individuality of Muslim women and upholds their honour. Hudhur said he would say to Ahmadi girls that they should not feel any complex in this matter. If they feel uncomfortable in light of the negative propaganda or choose to follow trends and abandon their Purdah then there can be no guarantee of their respect. Their respect is tied with the respect of faith.
(Quote for Friday Sermon Hazrat Khalifatul Masih V Mirza Masroor Ahmad aba, April 23rd, 2010

Wednesday, 15 October 2014

Pesan Hazrat Khalifatul Masih V kepada Pengurus; Khutbah Jumat 1 Juni 2012

Para anggota pengurus Jama’at yang telah disetujui oleh Khalifa-e-waqt juga harus bekerja dengan semangat, adil, dan penuh rasa simpati. Jika tidak dan dengan sengaja mengabaikan kewajiban mereka sendiri, mereka akan menjadi pengkhianat terhadap amanat itu. Dan pasti akan ditanya pertanggungan jawabnya di hadapan Allah swt. Jadi, hal itu sangat menakutkan bagi para anggota pengurus juga. Kedudukan di dalam Jema’at bukan untuk kepentingan duniawi, melainkan setelah menerima posisi atau kedudukan itu harus timbul ghairah semangat untuk berkhidmat terhadap para anggota Jem’at lebih banyak dari waktu sebelumnya. Dan harus meningkatkan rasa simpaty terhadap mereka sambil mencari jalan bagi meningkatkan keadaan mereka yang lebih baik. Harus berusaha berjalan bergandeng tangan dengan mereka agar Jema’at tegak menjadi sebuah ikatan yang kokoh-kuat dan gerak langkah Jema’at untuk meraih kemajuan menjadi semakin cepat. Jadi, para ahli jawatan kuasa (pengurus) Jema’at harus menanamkan rasa simpati itu di dalam diri mereka. Setiap karyawan Jema’at juga harus menanamkan rasa simpati dalam diri mereka. Apabila para ahli jawatan kuasa (para anggauta pengurus) tetap tegak menjadi contoh bagi yang lain barulah mereka akan menjadi pelaksana tugas yang baik.

Tuesday, 14 October 2014

Keberatan: Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Bukan Sayyid Sedangkan Hazrat Imam Mahdi yang dinubuatkan oleh Rasulullah SAW adalah Sayyid

Hazrat Khalifatul masih Ar Rabi’ ra bersabda:” Ditinjau dari silsilah garis keturunan Hazrat Ibrahim as sampai Hazrat Isa as, semuanya berasal dari keluarga Hazrat Ishak (Hazrat Ishak-Hz-Yaqub-Hz Yusuf, dst-Pent), lantas kenapa Rasulullah SAW tidak berasal dari keluarga Hazrat Ishak as? Inilah keberatan yang selalu dilemparkan kepada Hazrat Rasulullah SAW. (Begitu juga keberatan yang senada selalu dilontarkan kepada Hz Masih Mauud as-Pent)

Dalam menjawab keberatan tersebut, Allah Ta’ala berfirman:” Allah lebih mengetahui, huwa yaj’alu risaalatahu, Dia adalah sang pemilik, terserah Allah Ta’ala, siapa yang akan Dia pilih dan tidak ada kaum yang bisa mengingkari dan menolak rahmat Allah Ta’ala atau mengatakan dirinya lah yang berhak. Ini adalah kehidupan amalan-amalan. Allah Ta’ala lebih mengetahui siapa yang harus dipilih.

Sebagaimana ketika mengabarkan pengutusan Hazrat Rasulullah SAW untuk kedua kalinya, Allah Ta’ala menjelaskan topik tersebut. Dia berfirman dalam surah Jumah:”     

Hazrat Muhammad Mustafa SAW telah diutus diantara kalian dengan penuh keagungan. Dia (Rasulullah SAW) telah menilawatkan ayat-ayat-Ku kepadamu, mensucikanmu, dia datang untuk mensucikanmu, untuk mengajarkan ilmu dan hikmat kepadamu.

 Lalu, Wa aakhariina minhum lammaa yalhaquu bihim, akan diutus pula kepada mereka yang belum pernah bertemu dengan orang-orang awwaliin ini dan belum bisa bertemu sampai saat itu, mereka itu adalah akharin.

Setelah mengatakan itu Allah Ta’ala berfirman:” dzalika fadlullaahi yu’tiihi may yasyaa, ini adalah karunia Allah Ta’ala, Dia akan anugerahkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Walloohu dzul fadlil aziim Dialah sang pemilik karunia agung itu, bukanlah kalian!

Topik yang sama juga telah dijelaskan pada tempat lain, berfirman,” ahum yuqsimuuna rahmata rabbika”. Ketika keberatan dilontarkan kepada Muhammad Mustafa SAW, bahwa “Kenapa beliau SAW tidak berasal dari keluarga fulan atau dari keturunan fulan?” Allah Ta’ala berfirman:” Maka jawablah, “Apakah kalian akan mulai membagi-bagikan rahmat Tuhan kalian? Sekali-kali tidak, ini adalah pekerjaan dan keputusan Tuhan, Dia berhak memilih dari mana saja yang Dia kehendaki.

Adalah kekuasan Allah Ta’ala bahwa meskipun tidak ada hubungan secara jasmani, tapi Dia bisa mengikutsertakan seseorang kedalam golongan ahli bait. Ini adalah perkara yang telah diakui dan terbukti dalam sunnah Huzur Akram SAW dan begitu mendapatkan pengakuan sehingga Sunni dan Syiah pun sepakat dalam hal ini, yakni kenapa Hazrat Salman Farsi dianugerahi gelar Ahli Bait oleh Rasulullah SAW, Padahal beliau tidak memiliki ikatan darah dengan Rasulullah SAW. Karena fitrat beliau  memberitahukan bahwa pemilik umat ini adalah Muhammad Mustafa SAW dan seperti halnya seorang raja berwenang untuk meganugerahkan gelar kepada siapapun yang dia kehendaki, begitu juga jika dengan hati yang tulus seseorang menyatukan dirinya dengan Rasulullah SAW sehingga ruhnya melebur dengan Rasulullah SAW, maka jika Allah Ta’ala mengatakan kepada Huzur SAW, bahwa Aku akan mengikutsertakan dia kedalam golongan ahli baitku dari sisi ruhani, maka Huzur SAW bisa mengikutsertakannya dan tidak ada yang berhak untuk berkeberatan, dengan mengatakan “Kenapa tidak berdasarkan hubungan jasmani?” 

Walhasil, sekarang masalahnya telah terpecahkan untuk selama-lamanya. Tidak diragukan lagi bahwa memang memiliki status ahli bait adalah penting, tapi status sebagai ahli bait dari sisi ruhani pun adalah penting. Al-Quran telah menolak kelebihan individu ahli bait berdasarkan hubungan jasmani, sebagaimana dalam menjelaskan permisalan Hazrat Nuh as, Al-Quran Karim berfirman:” Ketika banjir datang, Hazrat Nuh as berdoa: “Ya Allah! Engkau telah berjanji akan menyelamatkan ahliku (keluargaku) dan akan menyelamatkan mereka dari kebinasaan, tapi kenapa anakku sedang tenggelam didepan mataku sendiri, apakah janji Engkau ini benar atau pemandangan apa yang sedang saya saksikan ini?  Allah Ta’ala tidak lantas menjawab bahwa dia bukanlah anakmu! tapi inilah kesempurnaan fasahat dan balaghah, Allah tidak mengingkari janjinya, berfirman: Innahuu laisa min ahlika. “Dia bukanlah ahlimu (keluargamu)”.

 Jadi pengertian “ahli bait” itu sendiri adalah meskipun memiliki hubungan kekeluargaan sebagai anak, tapi jika dia tidak itaat secara sempurna, maka dia (anak itu) akan menjadi ghair ahli (bukan keluarga). Sebaliknya, meskipun seseorang tidak memiliki hubungan kekeluargaan sebagai anak, tapi jika orang itu itaat secara sempurna, maka dia bisa ditetapkan sebagai ahli (keluarga). Tidak ada pertentangan didalamnya.    

Diterjemahkan bebas oleh Mahmud Ahmad Wardi dari video soal jawab dengan Hazrat Khalifatul Masih Ar Rabi

Berikut saya lampirkan juga kutipan sabda Hazrat Masih Mauud as berkenaan dengan kesayyidan beliau yang tercantum dalam kolom lampiran (hashiah) kitab Eik Ghalati ka izala (memperbaiki satu kesalahan) pada halaman 213 sbb:

Merupakan fakta sejarah yang tercatat dalam silsilah keluargaku bahwa salah seorang nenekku adalah keturunan dari Rasulullah SAW melalui putri beliau, Fatimah r.a. dan hal itu dibenarkan oleh Hazrat Rasulullah SAW. Dalam mimpi, beliau SAW bersabda kepadaku:” Salmaanu minnaa ahlul baiti ‘alaa mashrabil hasan” artinya Salman adalah dari golongan kami, Ahli Bait dan sejalan dengan cara Hasan.
   
Hazrat Masih Mauud as bersabda: Beliau SAW menjuluki aku “Salman” yang artinya dua silm dan dalam bahasa Arab silm artinya perdamaian, yakni telah di taqdirkan bahwa aku akan membawa dua macam perdamaian, pertama adalah internal, aku akan mengakhiri rasa permusuhan. Dan kedua adalah eksternal, aku akan menghilangkan penyebab perseteruan eksternal dan dengan menampilkan kebesaran ajaran Islam, akan menarik pengikut agama lain kepada Islam.

Diketahui, bahwa kata “Salman” yang dimaksud dalam hadits itu adalah aku, karena nubuatan yang berkaitan dengan dua macam perdamaian itu tidak berlaku untuk Salman yang lain. Setelah mendapatkan wahyu dari Allah Ta’ala aku beritahukan bahwa aku berasal dari bani Faris dan berdasarkan hadits yang tercantum dalam Kanzul Ummal itu diketahui bahwa Bani Faris juga berasal dari Bani Israil dan Ahli Bait. Dan dalam kondisi kasyaf, Hazrat Fatimah meletakkan kepalaku dipaha beliau ra dan memperlihatkan kepadaku bahwa aku adalah berasal dari keturunan nya. Kasyaf tersebut tercantum dalam kitab Barahin Ahmadiyah. 


Keterangan: Salmaanu minnaa ahlul baiti ‘alaa mashrabil hassan” Salmaan adalah dari golongan kami, Ahli Bait dan sejalan dengan cara Hasan .
Untuk mengetahui kaitan persamaan Hazrat Masih Mauud dengan Hazrat Hasan ra “sejalan dengan cara Hasan” bisa kita lihat dalam buku tadzkirah terjemahan bapak Abdul Qoyum Khalid pada halaman 262, sbb:
   
Hz Masih Mauud as bersabda: ”Setelah mana beliau mengatakan (bahasa Arab): ‘Sejalan dengan cara Hassan.’ Berarti bahwa Hazrat Hassan r.a. telah menciptakan perdamaian ganda, pertama ketika beliau melakukan perdamaian dengan Muawiyah dan kedua ketika beliau mendamaikan para sahabat Rasulullah s.a.w. Berarti Al-Masih yang Dijanjikan memiliki karakteristik Hazrat Hassan r.a.

Kemudian beliau SAW mengatakan (bahasa Urdu): ‘Ia akan minum susu yang sama dengan yang diminum Hassan.’

Hazrat Masih Maud a.s. menjelaskan: ‘Ungkapan yang menyatakan bahwa Imam Mahdi akan merupakan keturunan dari Rasulullah s.a.w. sudah dijelaskan oleh wahyu tersebut. Begitu juga dengan fungsi Al-Masih yang Dijanjikan yang juga merupakan Imam Mahdi telah menjadi jelas. Mereka yang berpandangan bahwa Imam Mahdi akan muncul menggenggam pedang untuk membunuh orang kafir adalah salah pengertian. Kebenaran yang ditunjukkan oleh wahyu-wahyu diatas adalah Imam Mahdi akan membawa perdamaian ganda, baik internal maupun eksternal. (Al-Hakam, jil. IV, no. 40, 10 November 1900, hal. 3).