Ahmadiyya Priangan Timur

.

Monday, 6 October 2014

Jemaat Ahmadiyah Banjar: Shalat Id di Ciamis Berkurban di Banjar

Keprihatinan masih dialami anggota Jemaat Ahmadiyah Banjar Patroman, untuk ketiga kalinya mereka harus mendirikan shalat Id diluar kota Banjar. Pasca disegelnya Masjid Jemaat Ahmadiyah Banjar tahun 2012 atas dasar peraturan Wali Kota Banjar kegiatan tahunan shalat Id terpaksa harus mereka lakukan diluar kota Banjar. Ada sekitar 45 kepala keluarga dengan sekitar 104 jiwa harus menempuh perjalanan 1 jam kendaraan dari kota Banjar menuju kota Ciamis untuk sekedar mendirikan shalat Id tahun ini. Penekanan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan hingga saat ini memaksa anggota Jemaat Ahmadiyah Banjar menghadapi rasa was-was setiap kali menunaikan kewajiban perintah Allah SWT untuk beribadah. Selain shalat Id mereka juga setiap shalat jumat harus keluar kota Banjar, bahkan untuk mendirikan shalat berjamaah 5 waktu mereka senantiasa dipermasalahkan oleh aparat pemerintahan dalam hal ini oleh pihak aparat kepolisian.
Namun semua itu tidak menyurutkan ghairat anggota Jemaat Ahmadiyah Banjar untuk menunaikan hak dan kewajiban sebagai orang yang beriman, mendirikan shalat Id dan menjalankan tradisi di hari Idul Adha menyemberlih hewan kurban senantiasa dijalankan setiap tahunnya oleh mereka. Untuk Idul Adha tahun ini Jemaat Ahmadiyah Banjar menyembelih 1 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Setelah Shalat Id di Masjid Jemaat Ahmadiyah Ciamis mereka bergegas pulang menuju Banjar untuk menyembelih hewan di kurban di tempat pemotongan, kandang ternak tempat pembelian sapi menjadi lokasi pemotongan dan pengurusan daging untuk tahun karena lokasi masjid hingga saat ini pemerintah daerah kota Banjar melarang untuk di gunakan beraktivitas oleh warga Jemaat Ahmadiyh. 
Menurut Ibu Yeti Setiawati salah seorang anggota Lajnah Imaillah (Kaum perempuan Ahmadi) Banjar, 5 ekor sapi disebarkan di 5 daerah untuk dibagikan ke warga masyarakt non ahmadi 1 ekor diantaranya khusus diberikan untuk warga non ahmadi yang berada di Tanjung Sukur. Sementara 1 ekor sapi disembelih dan diurus langsung oleh Jemaat Ahmadiyah Banjar dibantu oleh warga non ahmadi untuk dibagiikan kepada para mustahiq. Tercatat 45 kepala keluarga ahmadi Banjar dan 164 kepala keluarga non ahmadi yang berada di daerah Cipadung memperoleh pembagian daging kurban dari Jemaat Ahmadiyah Banjar tahun ini.
Dibalik ketidakpastian dapat digunakan kembali masjid Ahmadiyah Banjar, seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah disana senantiasa menaruh asa dan harapan agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan segala permasalahan penyegelan masjid dan pelarangan aktivitas ibadah Jemaat Ahmadiyah Banjar yang dilakukan oleh pemerintahan daerah kota Banjar yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota. 
Permohonan doa senantiasa mereka haturkan dengan harapan mereka dapat menggunakan kembali masjid mereka untuk aktivitas ibadah seperti sebelumnya, ketawakalan dan ketabahan mereka dalam menghadapi ujian semoga bisa membuka mata pemimpin negeri ini bahwa keinginan mereka hanya sekedar dapat beraktivitas di masjid seperti sebelum adanya Peraturan Wali Kota Banjar, keinginan dan harapan mereka hanyalah keinginan segi ruhani jauh dari sisi materi duniawi, tidak sedikitpun membebani sisi materialistis. Suatu harapan atau permohonan yang sulit dikabulkan oleh mereka yang telah menutup rapat mata hati mereka. (Doni Sutriana)

0 komentar:

Post a Comment