Jika Allah Ta’ala memberikan pilihan kepada saya, yakni: “Mana yang engkau suka, khalwat (menyendiri) atau jalwat (menampilkan diri di hadapan khalayak)?" maka saya bersumpah demi Dzat Suci itu, saya akan memilih khalwat. Saya secara paksa telah ditarik keluar di hadapan dunia oleh orang-orang ini.
Kenikmatan yang saya rasakan dalam menyendiri (khalwat), hanya Allah saja yang mengetahuinya. Saya tetap menutup diri selama 25 tahun, dan tidak pernah satu detik pun saya menginginkan agar saya duduk di kursi ketenaran. Saya secara fitrati tidak menyukai hal itu, yakni bercampur-baur dengan orang-orang. Namun saya tidak berdaya atas perintah Sang Pemberi Perintah. Ada pun saya tampil keluar atau pergi mengadakan perjalanan serta berbicara dengan orang-orang, semua itu adalah dalam rangka memenuhi perintah Allah Ta’ala.”
(Malfuzhat, jld. II, hlm. 7).
Kenikmatan yang saya rasakan dalam menyendiri (khalwat), hanya Allah saja yang mengetahuinya. Saya tetap menutup diri selama 25 tahun, dan tidak pernah satu detik pun saya menginginkan agar saya duduk di kursi ketenaran. Saya secara fitrati tidak menyukai hal itu, yakni bercampur-baur dengan orang-orang. Namun saya tidak berdaya atas perintah Sang Pemberi Perintah. Ada pun saya tampil keluar atau pergi mengadakan perjalanan serta berbicara dengan orang-orang, semua itu adalah dalam rangka memenuhi perintah Allah Ta’ala.”
(Malfuzhat, jld. II, hlm. 7).