Ahmadiyya Priangan Timur

.

Thursday, 30 April 2015

Surat JAI Banjar kepada Kankemenag

JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Badan Hukum Keputusan Menteri Kehakiman R.I. No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953
PENGURUS CABANG KOTA BANJAR
Jl. Gudang No. 2 (Toko Tamansari) Kota Banjar – 46322 
Email:lovebanjar1@gmail.com Tlp/Hp : +6281323745476  a/n Ahmad Yunus
========================================================================
Nomor : 09/JAI-BJR/15/04/2015

Kepada Yth :
Kepala Kantor Kementerian Agama-Ketua Tim Penanganan 
Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar
BAPAK DRS. H. DADANG ROMANSYAH
di-
        Banjar

Perihal : Mohon Kebijakan dan Keadilan Untuk Mengunakan dan Sholat di Masjid
Lampiran  : -
Tembusan : 1. Yth. Presiden RI di Jakarta (Sebagai Laporan)
                          2. Yth. Mendagri RI di Jakarta (Sebagai Laporan)
                          3. Yth. Kapolri  di Jakarta (Sebagai Laporan)
                          4. Yth. Komnas HAM RI di Jakarta (Sebagai Laporan)
                          5. Yth. Gubernur Jabar di Bandung (Sebagai Laporan)
                          6. Yth. Kapolda Jabar di Bandung (Sebagai laporan)
                          7. Yth. Pangdam III Siliwangi di Bandung (Sebagai Laporan)
                          8. Yth. Walikota Banjar di  Banjar
                        9. Yth. Dr. Herman Sutrisno, mantan Walikota Banjar di Banjar
                        10. Yth. Kapolresta Kota Banjar di Banjar
                        11. Yth. Komandan Kodim 0613 Ciamis di Ciamis
                        12. Yth. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Banjar
                        13. Yth. Kepala Kesbang Kota Banjar di Banjar
                        14. Yth. Ketua DPRD Kota Banjar di Banjar
                        15. Yth. Kapolsek Pataruman di Banjar
                        16. Yth. Media Cetak-Eeletronik lokal dan nasional
                        17. Yth. Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia
                        18. Arsip

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuhu
Salam silaturrahim kami sampaikan. Semoga Allah swt, melimpahkan karunia dan hidayah-Nya kepada Bapak dalam membangun masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Banjar yang Pancasilais-Agamis, harmoni, toleran, saling menghargai dan menghormati perbedaan sesuai dengan falsafah Bhineka Tunggal Ika dan prinsip NKRI dibawah landasan Pancasila dan UUD 1945. Amin!
Surat ini adalah surat kedua yang kami tujukan langsung kepada Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar dalam lebih tiga bulan terakhir.
    Surat pertama Nomor: 04/JAI-BJR/12/01/2015, kami kirim, berisi permohonan peninjauan kembali dan pencabutan Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor: 450/Kpts.115-Huk/2011, tentang: Pembekuan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar, dan memohon Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar segera mencari dan menyerahkan perusak Masjid Istiqamah kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum,  dan Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar segera memperbaiki Masjid Istiqamah yang dirusak massa. (Salinan surat selengkapnya, terlampir kami sampaikan)
        Dalam surat kedua ini, izinkan kami menyampaikan kepada Bapak selaku Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar, sbb:
  1. Kami Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar tidak pernah menerima dan tidak pernah setuju dengan Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor: 450/Kpts.115-Huk/2011, Tentang: Pembekuan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar. Jika dalam tiga tahun terakhir kami diam, bukan berarti kami menerima dan setuju. Kami diam, karena kami menyadari, tidak mungkin kami melawan arogansi kekuasaan.
  2. Oktober 2014, Kepemimpinan Nasional berganti. Kebijakan Nasional pun berubah. Pemerintahan Jokowi-JK lebih terbuka dan mengakomodir semua pemeluk agama dan aliran agama, termasuk Ahmadiyah. Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin, sikapnya terhadap Ahmadiyah, berbeda jauh dengan Suryadharma Ali, Menteri Agama RI sebelumnya. Kami pun berharap, pergantian kepemimpinan dan kebijakan Nasional, ikut merubah sikap dan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Banjar. Oleh karena itu, pada Nopember 2014, melalui Surat Nomor: 03/JAIBJR/17/11/2014, kami memberitahukan Walikota Banjar bahwa kami akan menggunakan kembali Masjid yang dinyatakan status quo oleh Walikota Kota Banjar. Pada Desember 2014, melalui Surat Nomor: 06/JAIBJR/01/12/2014, kepada Walikota Banjar kami menyatakan KEBERATAN atas Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor: 450/Kpts.115.Huk/2011 Tentang: Pembekuan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar, dan meminta Walikota MENINJAU KEMBALI dan MENCABUT surat keputusan tersebut. Dan, pada Januari 2015, kepada Bapak, Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar yang diangkat oleh Walikota Banjar dengan SK Nomor: 450/Kpts.55-Huk/2011 dan SK perubahan Nomor 450/Kpts.60-Huk/2011,  melalui surat Nomor: 04/JAI-BJR/19/01/2015, kami meminta Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar, segera meninjau dan mencabut Surat Keputusan Walikota Banjar Nomor: 450/Kpts.115-Huk/2011, tentang: Pembekuan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar. (Tiga Salinan surat kami, dua kepada Walikota, dan satu kepada Kankemenag-Ketua TPJAI Kota Banjar selengkapnya, terlampir kami sampaikan).
  3. Perubahan kepemimpinan dan kebijakan nasional, tampaknya tidak mengubah pola kebijakan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Daerah Kota Banjar. Surat pemberitahuan kami kepada Walikota bahwa kami akan menggunakan kembali Masjid (Nopember 2014), direspons Pemerintah Kota Banjar melalui Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar,  dengan mengadakan pertemuan antara TPJAI dengan kami JAI Kota Banjar di Kantor MUI Kota Banjar, Sabtu (22/11/14), dan menghadirkan massa FPI-LPI. Pertemuan tidak menghasilkan solusi. Pertemuan hanya mengintimidasi kami agar kami menerima, setuju, dan tunduk pada keputusan Walikota Banjar. Dalam pertemuan itu, Hendra, Panglima LPI-FPI, bahkan mengusulkan agar warga Ahmadiyah yang membuka dan menggunakan masjid  di “peuncit” (sembelih), dan Masjid Ahmadiyah  ditutup lagi dan las lagi. Memenuhi usulan Hendra, Panglima LPI-FPI, setelah pertemuan selesai, Drs, H. Undang Munawar, Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmaadiyah Kota Banjar, memimpin langsung massa FPI-LPI, menutup dan mengelas Masjid Istiqamah milik Jemaat Ahmadiyah.  Surat kami kepada Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar berisi permohonan segera meninjau dan mencabut Surat Keputusan Walikota Banjar (Januari 2015),  direspons dengan hal yang sama di tempat yang sama dan massa yang sama oleh Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar, pada Kamis, (19/3/15). Pertemuan tidak menghasilkan solusi. Pertemuan lagi-lagi hanya mengintimidasi agar kami setuju dan tunduk pada keputusan Walikota. Harapan kami mendapatkan keadilan dan hak beragama sebagaimana dijamin konstitusi, masih jauh panggang dari api. Nihil.
  4. Terlampir, kami sampaikan rekaman video tabligh akbar 14 Februari 2008 di alun-alun Kota Banjar, menampilkan 3 pembicara dari tiga ormas Islam berbeda. Pembicara pertama berasal dari ormas yang terkenal intoleran-radikal. Mereka mengadopsi dan mau menerapkan pola hidup timur tengah di Indonesia tanpa menghargai dan menghormati tradisi budaya adat istiadat Bangsa Indonesia. Ia mempprovokasi umat untuk memerangi Ahmadiyah dan membunuh warga Ahmadiyah dimana pun warga Ahmadiyah berada. Pembicara kedua berasal dari ormas anti Pancasila, dan anti demokrasi. Ia bercita-cita mengganti Pancsila, mengubah NKRI dengan sistem Khilafah dan Syari’ah. Dalam pidatonya ia memprovokasi umat untuk datang ke Ibukota, mengepung istana, demo menolak Pemerintahan SBY-JK, jika SBY-JK melegalkan Ahmadiyah.Pembicara ketiga sama dengan ormas kedua: anti Pancasila, dan anti Demokrasi, hanya lain baju. Seperti pembicara dari ormas kedua, ia bercita-cita mengubah NKRI menjadi Negara Syari’ah. Dalam pidatonya ia memprovokasi umat untuk mengganti sistem kufur  dengan sistem Islam. Satu dari tiga pembicara dalam tabligh akbar tersebut – yakni pembicara ketiga, telah mendekam di Penjara. Pada 9 Agustus 2010, ia ditangkap dan di tahan Kepolisian Resort Kota Banjar. Dan pada 16 Juni 2011, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dengan tuduhan terlibat pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. Tiga organisasi dari tiga penbicara dalam tabligh akbar 14 Februari 2008 tersebut, semuanya ada di Kota Banjar. Dan, Pemerintah Kota Banjar, memberi mereka ruang. Mereka bebas berekpresi dan mendakwahkan faham intoleran-radikal-anti Pancasila dan anti NKRI. Mereka juga, yang selama ini sengit menentang Jemaat Ahmadiyah, demo, sweping mengancam menghabisi warga Ahmadiyah, dan menuntut Pemerintah Kota Banjar melarang Ahmadiyah. Sikap dan prilaku mereka sungguh sangat meresahkan masyarakat. Pertanyaan kami, jika ormas Islam seperti itu di beri ruang, di akomodir, boleh hidup di Kota Banjar, lalu kenapa Pemerintah Kota Banjar melarang dan membekukan Jemaat Ahmadiyah? (Link Video Youtube klik disini)
  5. Sekedar untuk diketahui oleh Bapak, Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi  legal formal berbadan hukum dengan SK Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953, Tambahan berita negara RI, tanggal 31 Maret 1953 nomor 26. Jemaat Ahmadiyah Indonesia menerima, menghayati, mengamalkan, mengamankan Pancasila, dan menjaga keutuhan NKRI. Bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, adalah harga mati, final tidak bisa diganggu gugat lagi. Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi yang santun, toleran, dan damai. Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah Islam Indonesia, bukan Islam di Indonesia. Kiprah Jemaat Ahmadiyah Indonesia sebagai organisasi yang lahir dimasa revolusi kemerdekaan sungguh tak terbilang. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya adalah satu dari sekian banyak sumbangsih Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Wage Rudolf Soepratman adalah aktivis awalin Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pemerintah Kota Banjar mengharamkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar, sama artinya dengan mengharamkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kota Banjar. 
  6. Kami menyebut-nyebut kiprah Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk Bangsa dan Negara, bukan untuk membela diri atau meminta imbalan atau balas jasa. Kami menyebut kiprah Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk Bangsa dan Negara sekedar untuk memberitahukan kepada Bapak seperti itulah faktanya Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Sangat tidak adil dan tidak bijaksana, jika organisasi yang banyak berkiprah untuk Bangsa dan Negara diharamkan, sementara organisasi intoleran-radikal-anti pancasila dan anti NKRI, diberi ruang.
  7. Dengan fakta-fakta ini kami sangat mengharapkan Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar yang diberi amanat mengamankan dan melaksanakan SKB dan Pergub dapat mengamankan dan melaksanakan SKB dan Pergub dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.  SKB tidak melarang Ahmadiyah secara organisasi. Pergub Jabar juga tidak melarang Ahmadiyah secara organisasi. Tiga tahun kami kira cukup bagi Pemerintah Kota Banjar merampas hak beragama kami warga Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar. 

     Demikian surat ini kami sampaikan. Sekali lagi, mohon kebijakan dan keadilan untuk mengunakan dan sholat di Masjid. Kami tak meminta apa-apa. Kami hanya meminta dapat mengunakan dan sholat di Masjid. Atas perhatian Bapak Kankemenag-Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar, kami ucapkan terima kasih dan jazakumullah ahsanal jaza.

Banjar, 27 April  2015
Wassalam, dan hormat:


                 

(Ahmad Yunus)                     (Drs. Sutoyo)                                        (Mukhlis Ahmad)
      Ketua                     Sekretaris                                             Mubaligh







Friday, 10 April 2015

IFI, UPI, dan Al-Wahid : Bahasa Perancis Di Penjuru Tasikmalaya


Dilaporkan oleh : Raissa Nurul Siddiqa

 Wanasigra - Di Kamis pagi yang cerah, hari ke 9 di bulan April. Siswa Al-Wahid khususnya  jurusan sosial, serta para guru, menyambut kedatangan tamu yang berasal dari IFI(Institut Français Indonesia) dan dosen pendidikan bahasa Perancis, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Barisan para siswa yang tersenyum hangat dan sapaan “halo” dengan bahasa Perancis mengantarkan Monsieur Louis, Madame Marie,  Ibu Iim, dan Ibu Ratri ke ruangan dimana acara itu akan berlangsung.

Setelah semua memasuki ruang multimedia, Teguh dan Resa yang sama-sama berasal dari kelas XI IPS membacakan susunan acara menggunakan bahasa Perancis. Acara pertama yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, semua orang yang berada dalam ruangan berdiri dengan tegap dan khidmat saat menyanyikannya lalu dilanjut dengan Mars Al-Wahid yang hanya dinyanyikan oleh paduan suara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang diartikan ke dalam bahasa Perancis oleh siswa kelas XII IPS. Setelah itu, Fauziah Halimah dengan gugup berbicara beberapa hal tentang Al-Wahid yang walaupun gugup, Fauziah tidak lupa untuk melukiskan senyumnya yang manis. Setelah Fauziah, penampilan kelas XI Putri ini diteruskan dengan pembacaan puisi yang dibawa oleh Rina Susana dan Isma Amatul Haviz. Setelah penampilan dari siswa-siswi Al-Wahid, Kepala Sekolah yang sekaligus guru bahasa Perancis, Bapak Cecep Ahmad Santosa menyampaikan sambutannya menggunakan bahasa Perancis yang  fasih. 

Setelah pembukaan dari pihak Al-Wahid, barulah Monsieur Louis Presset yang datang ke Al-Wahid bukan tanpa sebab tapi untuk mempromosikan IFI sebagai lembaga yang dapat memfasilitasi para siswa yang punya keinginan untuk dapat berbahasa Perancis atau ingin melanjutkan studi ke negeri menara Eiffel itu dan memotivasi murid Al-Wahid untuk belajar bahasa asing ini berbicara di hadapan murid Al-Wahid. Dengan bantuan Ibu Iim sebagai penterjemah, Monsieur Louis memperkenalkan diri. Monsieur Louis ini adalah direktur IFI yang berada di Bandung dan seorang Konsulat Negara Perancis. Beliau merasa tersanjung dan senang berkunjung ke Al-Wahid ini, “Tidak disangka, sekolah yang letaknya lumayan jauh ini para siswanya mempelajari bahasa Perancis”  begitu katanya. Beliau juga mengatakan bahwa sekolah Al-Wahid ini seperti surga mengingat lokasinya yang berada di daerah persawahan nan hijau. Ibu Dr.Iim yang merupakan Kepala Studi Pendidikan Bahasa Perancis di UPI ini menambahkan, “SMA Al-Wahid ini adalah satu-satunya sekolah yang berada di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengajarkan bahasa Perancis”. Sebuah nilai plus yang juga menjadi kebanggaan SMA Plus Al-Wahid. Di SMA Al-Wahid sendiri pelajaran bahasa Perancis sudah ada sejak tahun 2003 ketika Bapak Cecep mulai mengajar disana.

Usai Monsieur Louis menjelaskan beberapa hal tentang IFI, kini giliran Madame Marie dan Ibu Ratri yang mana pengajar di IFI juga, menjelaskan tentang pendidikan di Perancis. sebelumnya siswa-siswi Al-Wahid diperlihatkan sebuah video animasi yang menjelaskan tentang apa saja yang ada di Perancis. Ibu Ratri menjelaskan bagaimana caranya agar bisa bersekolah di Perancis dengan gratis dengan mendapatkan beasiswa. Madame Marie pun dengan antusias menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan jika para siswa ingin melanjutkan studinya di Negara tempat kelahiran Napoleon Bonaparte ini. Jika ingin melanjutkan studi di Perancis tidak harus mengambil jurusan Bahasa Perancis tetapi bias dalam jurusan apa saja karena Perancis sendiri memilki beberapa Universitas terbaik di dunia yang memiliki banyak sekali jurusan. 
Monsieur Louis, Dr. Iim dan Bapak Cecep
Asik membicarakan tentang sekolah di Perancis, tak terasa jarum di jam sudah menunjukkan pukul 11. Ibu  Iim mengatakan bahwa ini sudah waktunya untuk berpamitan. Beliau mengatakan akan ada kerja sama yang dijalin antara IFI, UPI, dan Al-Wahid. Langkah awal adalah akan ada kunjungan dari para mahasiswa UPI jurusan Bahasa Perancis ke SMA  Al-Wahid dalam waktu dekat. Beliau juga memotivasi murid Al-Wahid untuk terus mempelajari bahasa Perancis. Sebelum kepulangannya, mereka memberi murid alwahid kenang-kenangan berupa notebook dan stiker. Motivasi itu akan tertanam di dalam diri para Alwahidians untuk bersekolah di Perancis suatu hari nanti. Semua yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin jika kita berusaha. Merci beaucoup, monsieur! 

Monday, 6 April 2015

Mesjid Sukasari Menjadi Simbol Pemersatu Umat

Dilaporkan oleh : Syihab Ahmad

Tenjowaringin - Sekitar seribu orang bergantian gotong-royong dalam proses pengecoran lantai dua Mesjid Al-Falah Sukasari, Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Tasikmalaya. Tua, muda, laki-laki dan perempuan tumpah ruah dalam wikari amal bagian pertama yang dilakukan pada hari yang cerah tersebut.
 
Kegiatan wikari amal ini berlangsung pada hari Minggu, 5 Maret 2015. Masyarakat dari kampung-kampung sekitar Sukasari berdatangan sesuai dengan jadwal yang telah diberikan masing-masing. Tidak hanya anggota Jemaat Ahmadiyah saja yang terjun dalam pengecoran mesjid ini, beberapa orang masyarakat yang bukan anggota Jemaat Ahmadiyah juga ikut serta dalam pembangunan salah satu mesjid terbesar di Desa Tenjowaringin ini.
 
Masyarakat di desa Tenjowaringin memang sudah biasa saling membantu satu sama lain. Perbedaan keyakinan tidak membuat warga terpecah-belah. Hal ini dapat terlihat dalam beberapa kali pembangunan mesjid. Baik itu mesjid milik Jemaat Ahmadiyah ataupun sebaliknya.
 
Ahmad Fatahuddin, DKM Mesjid Nurussalam Desa Sukamurni yang ikut membantu dalam wikari amal ini mengatakan bahwa dirinya dengan senang hati membantu. “Saya tidak diminta untuk datang kesini. Ini hanya keinginan saya membantu pembangunan mesjid yang juga termasuk amal jariah.” Kata beliau. “Sewaktu pembangunan mesjid Nurussalam pun anggota Jemaat Ahmadiyah membantu kami baik dari segi tenaga maupun materi.”
 
Bapak Ade Suryana, Ketua RT setempat pun mengatakan bahwa selama ini masyarakat cukup harmonis. Perbedaan ideologi tidak menjadi masalah yang berarti bagi masyarakat untuk saling membantu satu sama lain”

Pembangunan mesjid yang diperkirakan akan menghabiskan biaya 400 juta rupiah ini telah berlangsung sejak tanggal 20 Februari 2015. Diharapkan mesjid ini nantinya dapat menampung seluruh anggota di Jemaat Sukasari yang diperkirakan berjumlah tidak kurang dari 500 orang.
 
Semoga mesjid ini menjadi tanda perdamaian yang selalu terjalin di desa Tenjowaringin ini serta menjadi simbol sejati Islam yang dari awal diturunkan kepada Rasulullah saw. adalah untuk mengajarkan perdamaian kepada seluruh umat manusia.

Menjadi Percaya Diri Melalui Kelas Murabbi

Dilaporkan oleh : Adinda Firdhausya

Garut - Dalam rangka menggali potensi guna menetaskan bibit-bibit Murabbi di Wilayah Jabar 6, Pengurus Wilayah Garut mengadakan kelas Murabbi yang diadakan di Aula Mesjid Nasir, Garut. Kelas Murabbi ini diikuti oleh 10 Jemaat lokal, dengan rata-rata peserta yang hadir sebanyak 40 orang setiap pertemuan.

Pelatihan yang dilakukan sekali dalam seminggu dan dimulai ba’da Dzhuhur ini di pandu oleh Bapak Mansoor Ali sekaligus koordinator acara. Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yaitu Mln. Ridwan Ahmad, Mln. Tatep Wahyu, Mln. Syihab Ahmad, serta Bapak Bubun Sadkar. Sebelum acara Kelas Murabbi dimulai, para peserta disuguhi pelajaran Ta’limul Qur’an yang disuguhkan oleh Mln. Ridwan Ahmad yang berlangsung kurang-lebih selama satu jam.

Pada jam berikutnya tiba saatnya peserta mendengarkan beberapa teori menjadi murabbi dan khatib yang baik dari para narasumber. Mln. Syihab Ahmad menjelaskan bagaimana menjadi Khatib pada saat Khutbah Jum’at yang baik, kemudian Bapak Bubun Sadkar bagaimana menyampaikan pidato atau ceramah dengan gaya yang santai dan dapat diterima dengan baik oleh pendengar.  Bapak Mansoor Ali pun memberikan materi mengenai tips dan trik menjadi Pembicara yang enak didengarkan dan tidak berbelit-belit serta bagaimana cara menghilangkan gugup di atas mimbar. Beberapa slide dan video pun disampaikan untuk menunjang pembelajaran ini.
 
Dengan metode belajar yang disampaikan oleh mentor, terlihat meskipun baru 4 kali pertemuan, beberapa bapak dan ibu sudah berani menyampaikan resume Khutbah Jum’at (Khalifatul Masih V atba) dengan gayanya masing-masing. Beberapa mentor termasuk Mln. Ridwan Ahmad, Mln. Syihab Ahmad & Mln. Tatep Wahyu Rahimullah, Bapak Bubun Sadkar, Bapak Cecep Ahmad Santosa juga memberikan motivasi dan penilaian yang mampu membangkitkan minat dan kepercayaan diri peset agar menjadi Murabbi yang baik dan benar.
 
Semoga dengan adanya Kelas Murabbi di wilayah Garut (Jabar 6) ini dapat memberikan ilmu penyegaran yang membasuh bibit-bibit Murabbi sehingga siapa saja dapat menyampaikan mengenai Ajaran Islam dan Ahmadiyah yang sesungguhnya, tentu saja berdasarkan Ilmu dan fakta yang kita pelajari ini.

Wednesday, 1 April 2015

Pengobatan Homoeopathy di Desa Sukasono Bersama Mahasiswa UNIGA

dilaporkan oleh : Syihab Ahmad

Garut - Di akhir minggu pada bulan Maret ini Tim Homoeopathy Wilayah Priangan Timur bekerja sama dengan para mahasiswa Kuliah Nyata Mandiri UNIGA (Universitas Garut) mengadakan pengobatan gratis di Desa Sukasono Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut. Pengobatan ini bertempat di SDN III Sukasono.

Menggunakan 3 buah mobil tim homoeopathy yang dimotori oleh Kurnia Wardi berangkat dari Mesjid Nasir pukul 09.00 WIB dengan membawa berbagai perlengkapan yang dibutuhkan pada saat pengobatan nanti. Dengan cuaca yang cukup bagus dan jalan yang terbilang masih cukup terawat rombongan yang terdiri dari 15 orang ini tiba di lokasi pada pukul 09.45.
Setibanya di lokasi tim homoepathy yang sudah beberapa kali mengadakan pengobatan gratis ini pun langsung bersiap-siap dan pada pukul 10.00 pengobatan pun resmi dimulai. Awalnya terlihat masih sedikit yang hadir di lokasi pengobatan. Masih bisa dihitung dengan jari. Panitia pun terlihat agak cemas kalau-kalau warga tidak memenuhi ekspektasi mereka. Tetapi kecemasan menjadi sirna ketika memasuki tengah hari. Terlihat masyarakat berbondong-bondong menuju ke lokasi pengobatan silih bergantian untuk mendapatkan kesempatan yang cukup langka ini. Bahkan beberapa orang memilih pulang dulu ke rumahnya karena melihat daftar antrian yang cukup panjang.
Menurut Riki - Koordinator panitia penyelenggara – hadir sekitar 300 orang pada kesempatan kali ini. Masyarakat terlihat sangat antusias untuk mendapatkan pengobatan secara gratis. Kegiatan ini pun harus berlangsung hingga pukul 17.00 karena pasien yang terus berdatangan. “Baru ada mahasiswa yang praktek disini kemudian mengadaka pengobatan secara gratis”, papar salah seorang masyarakat yang hari itu datang berobat.
Kegiatan ini dalam rangka bagian dari praktek kerja nyata para mahasiswa di desa tersebut. Pengabdian kepada masyarakat seperti ini pun diakui oleh Riki baru pertama kali diadakan dan tidak disangka respon dari masyarakat ternyata sangat bagus. Ahmad Syarifuddin, Kepala Desa Sukasono pun mengucapkan rasa terima kasihnya karena pengobatan ini sangat membantu masyarakat apalagi masyarakat yang tidak mampu. Tercatat 542 orang kepala keluarga berada di bawah garis kesejahteraan di desa ini.
Menurut Oman Rohman salah satu Homoeopath yang bertugas penyakit yang cukup banyak ditemukan pada pasien yaitu gatal-gatal dan rematik. Ada sekitar lima orang yang juga langsung mendapatkan treatment khusus oleh pak Oman sehingga tangan yang tadinya susah digerakkan menjadi lebih ringan dengan perawatan khusus ini.
Ada sebuah cerita yang cukup lucu pada saat pengobatan ini. Seorang kakek yang pendengarannya kurang bagus dan salah mendengar instruksi dari Homoeopath. Beliau memasukkan globul bersamaan dengan tutup botol homoeopathynya. Hal ini kontan membuat petugas cukup panik khawatir tutup botol tertelan atau lebih parah tersangkut di tenggorokan kakek tersebut. Alhamdulillah setelah bagian tengkuknya dipukul sedikit oleh petugas tutup botol tersebut dapat dikeluarkan kembali.
Pukul 17.00 WIB akhirnya pengobatan dapat selesai dilaksanakan dengan lancar. “Kita mengharapkan ada follow-up dari masyarakat dan panitia mengenai perkembangan penyakit dari pasien yang berobat.” Kata Kurnia kepada para mahasiswa yang bertugas disana. Akhirnya rangkaian kerja sama itu ditutup dengan makan malam bersama yang ternyata sudah disiapkan oleh para mahasiswa. Sebuah penutup yang manis pada kegiatan sosial yang cukup menguras tenaga ini.