Ahmadiyya Priangan Timur

.

Wednesday 11 February 2015

YANG DIMAKSUD DENGAN REZEKI

”Dan membelanjakan dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka” – Al-Baqarah:4 
 
Yang dimaksud dengan rezeki tidak hanya harta-kekayaan, melainkan segala sesuatu yang telah dianugerahkan kepada mereka: ilmu, hikmah, kemahiran dalam bidang kesehatan, semua termamsuk di dalam rezeki. Dan hal-hal semacam inilah harus dia keluarkan (belanjakan) di jalan Allah. Manusia harus meraih kemajuan di di jalan ini secara bertahap dan selangkah demi selangkah.
 
Jika seandainya ada ajaran seperti Injil – bahwa setelah memperooeh tamparan di pipi yang satu, maka pipi yang satu lagi pun diserahkan – akibat tidak mungkinnya ajaran seperti itu diterapkan, manusia akan luput dari pahala.” 
(Malfuzhat, jld I, hlm. 32 / Pidato Pertama Hadhrat Masih Mau’ud a.s. pada Jalsah Salanah, 25 Desember 1897).

Namun hingga saat itu belum tahu sampai di mana Jemaat ini bakal berkembang melalui Tangan Ilahi. Jadi ini adalah suatu kepercayaan (iman) yang pada akhirnya akan memberikan faedah.
 
Jika kata yakin dipergunakan secara umum maka maksudnya adalah keyakinan yang derajatnya terendah, yakni dari tiga tingkatan ilmu, derajat 'ilmul-yaqīn adalah tingkatan yang paling rendah. Pada tingkatan inilah orang yang bertakwa itu berada. Namun sesudah itu tingkat ‘ainul-yaqīn dan haqqul yaqīn pun baru bisa diraih setelah melalui jenjang-jenjang ketakwaan. 
(Malfuzhat, jld I, hlm. 32-33 / Pidato Pertama Hadhrat Masih Mau’ud a.s. pada Jalsah Salanah, 25 Desember 1897).

0 komentar:

Post a Comment