“Untuk pengabulan doa pun terdapat beberapa persyaratan. Sebagian adalah berkaitan dengan orang yang memanjatkan doa, sedangkan sebagian lagi berkaitan dengan orang yang minta didoakan. Adalah penting bagi orang yang minta didoakan bahwa dia hendaknya memperhatikan rasa takut dan khauf terhadap Allah Ta’ala, dan setiap saat takut terhadap sifat-Nya Al-Ghanī (Yang Maha Berkecukupan), dan supaya cinta damai serta pengabdian terhadap Tuhan dijadikan sebagai cirinya (sikapnya).
Ia hendaknya menyenangkan Allah Ta’ala dengan ketakwaan dan kejujuran (kebenaran), maka dalam keadaan demikian bagi doa akan terbuka pintu pengabulan. Dan jika ia membuat Allah Ta’ala murka serta dia menyulutkan permusuhan dan peperangan terhadap-Nya, maka kelencangan-kelencangan dan kesalahan-kesalahannya akan menjadi suatu halangan dan hambatan bagi [pengabulan] doa, dan pintu pengabulan baginya menjadi tertutup.
Jadi, wajib bagi sahabat-sahabatku, supaya mereka menghindarkan doa-doaku dari kesia-siaan, dan jangan meletakkan suatu hambatan di jalan [doa-doa] itu, yang timbul dari ulah (perbuatan) mereka yang tidak baik. Mereka itu hendaknya mengambil jalan takwa, sebab takwa itu merupakan sesuatu yang dapat disebut intisari dari syariat.”
(Malfuzāt, Jld. I, hlm. 108).
0 komentar:
Post a Comment