”Kalian jangan menganggap perempuan (istri) sangat rendah dan tidak ada artinya sama sekali. Tidak demikian. Penuntun sempurna kita, Rasulullah saw. bersabda: Khairukum khairukum li-ahlihi – sebaik-baik kamu adalah yang bersikap baik kepada istrinya. Dia (suami) yang tidak memperlakukan istrinya dengan baik tidak dapat disebut sebagai orang salih.
Seseorang dapat berbuat baik kepada orang lain hanya jika dia berbuat baik kepada istri. Dia yang bertengkar dengan istrinya dan memaki istrinya karena hal-hal yang kecil (sepele) dan memukulnya, sama sekali tidak dapat [disebut] berbuat baik kepada orang lain.
Kadang-kadang terjadi seseorang begitu marah kepada istrinya dan memukulnya, sehingga beberapa bagian tubuh istrinya yang halus terluka dan ia meninggal dunia. Untuk menghindari hal semacam inilah Tuhan berfirman, “ashiru hunna bil ma'ruf -- berlakulah kepada istri dengan layak.”
Tentu saja jika dia (istri) melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya, dia bisa diperingatkan. Tugas laki-laki untuk mengatakan kepada perempuan (istri) bahwa dia (suami) tidak menyukai hal-hal yang bertentangan dengan perintah agama, tetapi juga dia (suami) harus menyampaikan bahwa dia (suami) tidak kasar dan tidak berperasaan, sehingga tidak mempedulikan mengacuhkan kelemahan-kelemahan istrinya.” (Malfuzat, jld. II, hlm. 147).
Seseorang dapat berbuat baik kepada orang lain hanya jika dia berbuat baik kepada istri. Dia yang bertengkar dengan istrinya dan memaki istrinya karena hal-hal yang kecil (sepele) dan memukulnya, sama sekali tidak dapat [disebut] berbuat baik kepada orang lain.
Kadang-kadang terjadi seseorang begitu marah kepada istrinya dan memukulnya, sehingga beberapa bagian tubuh istrinya yang halus terluka dan ia meninggal dunia. Untuk menghindari hal semacam inilah Tuhan berfirman, “ashiru hunna bil ma'ruf -- berlakulah kepada istri dengan layak.”
Tentu saja jika dia (istri) melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya, dia bisa diperingatkan. Tugas laki-laki untuk mengatakan kepada perempuan (istri) bahwa dia (suami) tidak menyukai hal-hal yang bertentangan dengan perintah agama, tetapi juga dia (suami) harus menyampaikan bahwa dia (suami) tidak kasar dan tidak berperasaan, sehingga tidak mempedulikan mengacuhkan kelemahan-kelemahan istrinya.” (Malfuzat, jld. II, hlm. 147).
0 komentar:
Post a Comment