Ahmadiyya Priangan Timur

.

Friday 28 November 2014

Focus Group Discussion UIN Sunan Kalijaga Menyoal Jemaat Ahmadiyah

Yogya – Institute of Southeast Islam (ISAIs) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerjasama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mengkaji Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Perspektif Aqidah, Syariat, dan Kebangsaan di Gedung Rektorat UIN Sunan Kalijaga pada hari Kamis (27/11/2014). 

Acara dimulai pukul 09.30 dengan opening remarks yang disampaikan oleh Dr. Zuhairi Misrawi, MA. Beliau menyampaikan bahwa keluarnya fatwa-fatwa mengenai Ahmadiyah di Indonesia adalah karena selama ini belum pernah ada kajian yang komprehensif tentang Ahmadiyah dari sisi teologis khususnya masalah kenabian yang selama ini menjadi masalah. Beliau juga melihat bahwa Ahmadiyah adalah organisasi yang diakui secara de jure sebagai bagian dari gerakan keagamaan di Indonesia. 

Setelah pemaparan dari cendekiawan NU yang sering dipanggil Gus Mis ini, sesi pertama dimulai dengan membahas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Perspektif Aqidah dan Syariat. Hadir sebagai pembicara adalah Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain yang pernah menulis buku Gerakan Ahmadiyah di Indonesia dan Muballigh JAI, Mln. H. Saiful Uyun. Profesor Iskandar memaparkan Ahmadiyah dari beberapa literature yang beliau temukan baik dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) maupun dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qadian). Beliau mengatakan bahwa Ahmadiyah selama ini dicap diluar Islam dikarenakan ketidaktahuan masyarakat secara langsung bagaimana Ahmadiyah ini. Maka dari itu para akademisi harus melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai Jemaat Ahmadiyah ini. 

Mln. H. Saiful Uyun menerima penghargaan dari panitia
Sementara itu Mln. H. Saiful Uyun memaparkan bahwa Ahmadiyah itu 100% Islam. Yang menjadi permasalahan hanyalah pemahaman mengenai konsep kenabian yang dibawa oleh pendiri Jemaat Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad. Muballigh yang bertugas di Tasikmalaya ini mengatakan bahwa bentuk kenabian yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad ini yang baru yaitu Nabi Zilli atau Buruzi yang berarti bayangan yang mendapat warisan kenabian dari Rasulullah saw. Bukan nabi yang membawa agama baru, syariat baru maupun kitab suci baru. 

Pada sesi kedua dibahas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Perspektif Kebangsaan yang disampaikan oleh Drs. Pitoyo, M.Ikom. seorang peneliti Ahmadiyah yang juga merupakan Ketua Umum Harian Tribun Jabar serta Ketua Komite Hukum JAI, Abdul Musawir, SH. M.Hum. Pitoyo memaparkan Ahmadiyah melalui teori konstruksi makna yang dibawa oleh Herbert Blumer. Jadi yang menjadi perbedaan selama ini hanyalah perbedaan penafsiran yang biasa terjadi baik di dalam golongan Sunni maupun Syiah sendiri. Sedangkan Abdul Musawir memaparkan bagaimana JAI merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang juga mempunyai hak-hak yang sama dengan warga negara yang lain. 
Drs. Pitoyo dan Abdul Musawir, SH.

Acara ini merupakan kegiatan rutin UIN Sunan Kalijaga yang kali ini mengambil Jemaat Ahmadiyah sebagai objek diskusi. Sekitar 30 orang peserta hadir pada kesempatan ini yang semuanya adalah akademisi. Sebelumnya mereka diminta membuat tulisan mengenai apa yang mereka ketahui soal Jemaat Ahmadiyah khususnya di Indonesia. FGD ini akan dilanjukan dengan Studi Ekskursi pada hari Sabtu ini dimana para peserta akan diajak melihat langsung kehidupan anggota JAI di Krucil, Banjarnegara. 

Diharapkan dari pertemuan ini nanti banyak tulisan-tulisan serta kajian-kajian akademis mengenai Jemaat Ahmadiyah ini yang dapat memberikan penerangan secara objektif sehingga dapat menghilangkan gejala-gejala yang timbul akibat ketidaktahuan masyarakat mengenai apa itu Ahmadiyah yang sebenarnya. (Syihab)

0 komentar:

Post a Comment