Ahmadiyya Priangan Timur

.

Monday 17 August 2015

SEBUAH HARAPAN MERDEKA DI UJUNG TASIKMALAYA

Penulis : Gina Rahayu
Merdeka adalah sebuah kata yang terdiri dari 7 hurup yang ringan untuk diucapkan tapi berat untuk dirasakan oleh kami warga Ahmadiyah Kersamaju yang terletak tepatnya di Kampung Gadel Desa Kersamaju, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. 
Prosesesi Penyegelan Masjid Ahmadiyah Kersamaju oleh Satpol PP dan Polres Tasikmalaya
Prosesesi Penyegelan Masjid Ahmadiyah Kersamaju oleh Satpol PP dan Polres Tasikmalaya
Arti Merdeka bagi kami cukup sederhana saja, dapat hidup bebas lepas dari penjajahan, penjajahan atas hak-hak kami sebagai warganegara, tekanan dan ancaman. Namun kata merdeka ini masih sulit kami dapatkan.

Untuk sebuah Masjid sederhana berukuran 5 x 10 meter yang sebenarnya bisa disebut mushola saja bagi kami harus ada aturan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal Kampung kami berada di daerah terpencil, dan berada di ujung Kabupaten Tasikmalaya dan berada di perbatasan antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. untuk akses jalan menuju kampung kami pun sangat susah, jalan yang terjal dipenuhi bebatuan besar, membuat kendaraan harus berhati hati dalam melakukan perjalanannya.

Disitulah kami hidup dan berjuang untuk mengisi kemerdekaan. Walaupun sebagai orang Desa kami hanya bisa berjuang semampu kami membangun Desa tempat lahir kami. Dan Sebagai warga yang taat tentunya kami tidak lupa membayar pajak, karena dengan pajak ini kami bisa ikut berpartisipasi dalam membangun Negara Indonesia yang tidak saja dibangun oleh mayoritas dan minoritas tapi oleh seluruh elemen lapisan bangsa.

Mungkin dari gambaran lokasi perkampungan kami tersebut pembaca bisa mengetahui begitu terpencilnya kampung tempat kami dilahirkan. Saya yang merupakan warga pribumi merasa tidak habis pikir kalau seandainya semua rumah dan tempat ibadah disana dikenai aturan harus mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tentu ini sangat menyulitkan kami yang penghasilan yang di dapat dari hasil berkebun dan mengolah tanah pertanian seadanya.

Percaya atau tidak itulah yang terjadi dengan kami warga Ahmadiyah Kersamaju yang telah disegel Masjid kami sejak Bulan Maret 2015 oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satpol PP dan Polres Kabupaten Tasikmalaya dengan alasan karena Bangunan Masjid yang kondisinya belum beres tersebut tidak memiliki IMB.

Entah aturan darimana alasan pemerintah tersebut, yang jelas sebagai orang awam, dan orang Desa kami tidak mau direpotkan mencari tau darimana aturan tersebut berasal. Dan seandainya aturannya ada pun mengapa aturan ini harus diberikan hanya kepada Kami warga Ahmadiyah Kersamaju saja. Apakah karena kami sebuah Komunitas Minoritas sehingga pemerintah dengan mudah melakukan diskriminasi ?. Itulah diantaranya pertanyaan orang awam seperti kami ini.

Jadi dimana letak Merdeka bagi kami? Jika hak untuk menjalankan ibadah yang diatur dan dilindungi Undang-Undang Dasar pun tidak bisa kami nikmati. Kami tidak merasakan nikmatnya Medeka, apalagi setelah penyegelan Masjid, tapi menurut kami tepatnya bukan penyegelan tapi perampasan. Karena kami tidak menerima pemberitahuan sebelumnya ataupun diberikan berita acara penyegelan setelahnya. 

Sampai saat ini kami masih menggunakan sebuah tenda kecil untuk melakukan Shalat sebagai pengganti Masjid kami yang disegel. Bukan tidak ada usaha, kami sudah dua kali meminta kepada pemkab Tasikmalaya untuk membuka segel Masjid dengan membuat surat yaitu pada tanggal 15 Mei 2015 dan 25 Juni 2015. Namun hasilnya nihil. Pemerintah menolak dengan alasan demi menjaga keamanan.

Sehingga timbul dalam pikiran kami rupanya pemerintah lebih nyaman dengan menjaga keamanan dengan membiarkan keinginan kaum intoleran menutup masjid kami, tapi memberangus hak warganya yang lain.

Di tenda kecil itu kami hanya bisa berdoa semoga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di hari kemerdekaan ini bisa membuka mata hatinya agar bisa memberikan kemerdekaan kepada kami untuk bebas beribadah. Itu pinta kami di hari kemerdekaan ini...




0 komentar:

Post a Comment