Ahmadiyya Priangan Timur

.

Sunday, 11 May 2014

JEMAAT AHMADIYAH SUKAPURA MERINTIS JALAN DAMAI MELALUI APARAT PEMERINTAHAN DESA SUKAJAYA


Tasikmalaya 10 Mei 2014, Di daerah tasikmalaya Jemaat Ahmadiyah Sukapura terc atat sebagai cabang yang banyak mengalami penekanan dan penyelasaian masalahnya sampai hari ini tetap berlarut-larut. Suasana harmonis antara warga anggota Jemaat Ahmadiyah yang berada di Sukapura dengan warga lainnya tiba-tiba pecah pada tahun 2007 saat aparat Desa dan MUI atas desakan DKM setempat menyegel masjid milik Jemaat Ahmadiyah yang telah berdiri sejak tahun 1952 untuk tidak digunakan lagi. Bukan hanya menyegel beberapa waktu kemudian masjid dihancurkan dengan hanya menyisakan bagian dinding, pasca kejadian tersebut masjid seolah tak tersentuh dan kini sejak 7 tahun berlalu masjid hanya menyisakan puing bangunan tak beratap.
Sebagai catatan sebelum kejadian tersebut tali silaturahmi antara warga ahmadi dan non ahmadi di desa tersebut sangat harmonis, sebagai contoh saat Idul Fitri warga non ahmadi akan berdiri disepanjang jalan desa untuk bermaaf-maafan hari raya kepada warga ahmadi yang keluar dari masjid setelah menunaikan shalat Id, tali silaturahmi itu terjalin karena sebagian besar warga setempat masih dalam pertalian saudara yang sama karena berasal dari keturunan leluhur yang sama. Ada 3 leluhur yang menjadi cikal bakal warga desa tersebut, sebagian besar warga merupakan keturunan langsung dari 3 leluhur tersebut yaitu Eyang Kantadiredja, Eyang Natadiredja dan Eyang Suryadiredja mereka adalah putra dari Eyang Cadiredja.
Menurut penuturan warga ahmadi yang berada di Sukapura anggota ormas yang banyak melakukan penekanan kepada warga ahmadi disana merupakan para pendatang yang tidak tahu menahu tentang tali kekerabatan sebagian warga penghuni desa tersebut, jumlah warga yang menjadi ormas yang sering melakukan  penekanan kepada ahmadi di Sukapura tidak lebih dari 5% dari keseluruhan warga dan secara ideologi pemahaman dari anggota ormas tersebut bertolak belakang dengan sebagian besar warga setempat hal itu dituturkan oleh kepala RW yang baru terpilih.

Pasca dirusak masjid di Sukapura warga Ahmadi melakukan peribadatan di rumah anggota namun hal itupun tidak berlangsung lama karena anggota ormas melakukan pelarangan, bahkan menurut penuturan anggota ahmadi disana mereka selalu dimata-matai oleh anggota ormas tersebut. Untuk shalat jumat kini anggota jemaat menuju cabang terdekat dari Sukapura yaitu Kawalu dan kota Tasikmalaya yang berjarak 20-30 km dari Sukapura. Rutinitas tersebut sudah berlangsung begitu lama menimpa anggota Jemaat di Sukapura.
Secercah harapan kini mulai nampak kemuka saat pergantian aparat desa tingkat RW dan RT, komunikasi yang terjalin antara anggota jemaat dan aparat desa tingkat RW dan RT tersebut mengarah untuk segera menyelesaikan masalah diskriminasi yang ditimpakan kepada anggota Jemaat di Sukapura.
Rembukan musyawarah pertama terjadi pada hari Sabtu 10 mei 2014 bertempat di salah satu tempat makan yang terletak di kota Tasikmalaya, atas inisiatif Ketua Jemaat Ahmadiyah Sukapura Atek Upriyatna pertemuan dihadiri oleh ketua RW Sukajaya beserta ketua RT 23, RT 24, RT 25 dan Ketua Pemuda desa Sukajaya. Sementara dari pihak Jemaat Ahmadiyah hadir Mubaligh Wilayah Priangan Timur Mln Syaeful Uyun, Ketua Jemaat Ahmadiyah Sukapura Atek Upriyatna, 3 anggota khuddam  Sukapura Opik, Ari dan Ade Coni. Hadir pula Amir Daerah Tasikmalaya- Ciamis Bapak Iyon Sopyan, Qaid Wilayah Jabar III Budi Badrussalam, satu orang anggota Kawalu Bapak Kastidja. Dari wakil Jemaat cabang Tasikmalaya hadir Ketua Jemaat Dadang Budiman, Sekretaris Tabligh Dindin Saripudin, serta wakil Media Center Priangan Timur Doni Sutriana. Hadir pula Amir Wilayah Jabar Bapak Iyos beliau merupakan masih keturunan dari Sukapura beliau disertai oleh seorang anggota Jemaat Indihiang Bapak Tatang.
Dalam pertemuan tersebut Ketua RW bapak Iyan menyampaikan bahwa ia berharap dalam masa kepemimpinannya dapat menciptakan suasana warga yang kondusif, dan ia akan mengayomi warganya tanpa melihat apa keyakinan dan agamanya, apa yang terjadi sebelumnya ia beharap dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang bertentangan dapat segera berdamai dan melupakan semua yang pernah terjadi di masa lalu dan tak pernah lagi mengingatnya. Ketua RW berjanji untuk menyelesaikan permasalahan namun tidak bisa janji hal tersebut dapat terwujud dalam waktu dekat, karena perlu dialog dengan pihak lainnya dan ia sendiri merupakan bukan putra daerah dari desa Sukajaya.
Mubaligh Wilayah Mln Syaeful Uyun menyampaikan bahwa yang dapat menyelesaikan masalah Sukapura adalah orang Sukapura sendiri, beliau dalam kapasitas membantu dan menolong bisa saja namun peran utama dalam menyelasiakan masalah kembali berada di tangan orang Sukapura. Mubaligh Wilayah melakukan langkah pendekatan di tingkat atas kepada Bupati, Kapolres dan Kejari dengan membangun komunikasi untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan harapan Sukapura khususnya dan Tasikmalaya umumnya dapat mewujudkan model kehidupan Indonesia yang nyata. Mubaligh Wilayah menyarankan perlu dibuatnya suatau kesepakatan perdamaian secara tertulis hal ini sangat penting melihat gejala umum bangsa ini yang mulai timbulnya perpecahan bangsa. Menurut beliau perbedaan adalah keniscayaan tinggal bagaimana mengelola perbedaan itu menjadi suatu harmoni untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang sesuia dengan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Mubaligh Wilayah menyampaikan pula bahwa tidak ada perbedaan antara Ahmadiyah dengan yang lainnya, mereka yang menuduh tidak benar kepada Ahmadiyah tentu bukan berasal dari orang penganut Ahmadiyah. Akhir kata beliau menitip salam untuk disampaiakan kepada seluruh warga Sukapura bahwa perdamaian mereka adalah tanggung jawab mereka sendiri. Beliau merasa prihatin hanya karena suatu isu negatif masjid menjadi rubuh dan tali kekeluargaan terputus.
Dalam kesempatan bicaranya Ketua RT 25 Bapak Yepi menyatakan beliau yang baru beberapa bulan bertugas berjanji akan senantias mengayomi warganya tanpa membeda-bedakan. Pelayanan yang akan ia berikan menyangkut hal sosial sementara masalah aqidah adalah urusan pribadi individu masyarakat. Menurut beliau adalah suatu kecerobohan pihak setempat selama ini yang tidak mengantisipasi pihak-pihak luar yang masuk dimana pada akhirnya merugikan warga masyarakat setempat. Beliau sangat terbuka kepada pihak Jemaat Ahmadiyah yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk datang bersilaturahmi ke tempatnya dan akan menyambut baik dengan hati nurani yang terbuka.
Itulah beberpa poin penting yang dapat disampaikan dalam pertemuan hari Sabtu 10 mei 2014 antara jajaran pengurus Jemaat Ahmadiyah dengan pihak aparat desa tingkat RW dan RT, kedepan komunikasi akan terus dijalin untuk mewujudkan cita dan harapan yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut untuk dapat mewujudkan kehidupan masyarakat desa repeh, rapih, gemah, ripah, loh jinawi.
(Media Center Priangan Timur)






0 komentar:

Post a Comment