Ahmadiyya Priangan Timur

.

Thursday 12 February 2015

HAKIKAT PEPERANGAN ISLAM

“Allah Ta'ala melakukan suatu pekerjaan atas dasar beberapa hikmah (kebijaksanaan), dan di masa mendatang tatkala pekerjaan itu menimbulkan hujat (kritikan), maka Dia tidak akan meneruskan pekerjaan tersebut.

Pada awalnya Rasul Akram kita saw. tidak ada mengangkat pedang, namun demikian beliau terpaksa menanggung penderitaan yang sangat berat. Tigabelas tahun sudah cukup untuk membuat seorang anak kecil menjadi baligh (dewasa). Dan bagi Hadhrat Masih a.s., jika jangka waktu tersebut dikurangi sepuluh bagian (tahun) pun sudah mencukupi bagi beliau.

Pendeknya, dalam masa yang panjang itu segala macam penderitaan terpaksa harus dihadapi. Akhirnya beliau saw. pergi dari kampung halaman beliau. Beliau terus dikejar. Beliau pun berlindung di daerah lain, tetapi musuh tetap tidak membiarkan beliau di sana. Dan tatkala keadaan sudah seperti itu, maka untuk menyelamatkan orang-orang teraniaya dari penganiayaan orang-orang zalim (aniaya) turunlah perintah ini:

(Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, [yaitu] orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan Kami hanyalah Allah" – Al-Hajj, 40-41).

Yakni, “Mereka telah diserang dengan semena-mena, mereka diusir dari rumah mereka dengan sewenang-wenang, hanya karena mereka telah mengatakan, “Tuhan kami adalah Allah”. Jadi, itulah yang menyebabkan telah diadakan (diizinkan) perang, selain dari itu beliau saw. tidak pernah mengangkat pedang.

Ya, pada zaman kita ini pena telah dihunus dalam menentang kita. Melalui pena kita telah dibuat menderita dan diserang dengan keras. Oleh karena itu sebagai bandingannya senjata kita pun adalah pena.” 
 
(Malfuzhat, jld I, hlm. 43-44 / Pidato Pertama Hadhrat Masih Mau’ud a.s. pada Jalsah Salanah, 25 Desember 1897).

0 komentar:

Post a Comment