Ahmadiyya Priangan Timur

.

Thursday, 12 February 2015

DUA SILSILAH: ISRAILI DAN ISMAILI

“Ya, sebagaimana sebelumnya telah diterangkan, bahwa hikmah kamil (sempurna) Tuhan telah berkehendak untuk menegakkan dua silsilah di dunia ini, yaitu Israili dan Ismaili. Silsilah pertama bermula dari Hadhrat Musa a.s. dan berakhir pada Hadhrat Masih a.s.. Silisalah tersebut berlangsung selama 1400 tahun. Demikian pula halnya bahwa masa Yang mulia Rasul saw. hingga sekarang telah berjalan 1400 tahun, hal ini mengisyaratkan akan kedatangan seorang Masih.

Salah satu hubungan khusus yang terdapat dalam pada angka 14 adalah, bahwa manusia mencapai masa balighnya pada tahun ke 14. Hadhrat Musa a.s. memperoleh kabar bahwasanya Hadhrat Masih a.s. akan datang pada masa tatkala di kalangan umat Yahudi terdapat banyak firqah, terdapat pertentangan yang sengit di dalam masalah akidah-akidah mereka – sebagian mengingkari adanya wujud malaikat, sebagian mengingkari masalah Kiamat dan Kebangkitan. Ringkasnya, tatkala perbuatan dan akidah-akidah buruk telah menyebar maka pada saat itu baru Masih akan datang kepada mereka sebagai Hakam (Hakim).

Demikian pula halnya, Pemberi Petunjuk kita yang kamil saw. memberitahukan kepada kita, bahwa tatkala di kalangan kita telah timbul banyak firqah seperti di kalangan orang Yahudi, dan seperti mereka, telah bermunculan berbagai macam akidah buruk serta perbuatan-perbuatan bejat, seperti kaum ulama Yahudi, sebagian telah mengafirkan sebagian lainnya, maka pada saat itu di dalam umat-marhumah (mulia) ini juga akan datang seorang Masih sebagai Hakam (Hakim), yang akan mengambil keputusan dari Quran Syarif atas setiap masalah. Dia, seperti Masih a.s., akan disengsarakan melalui tangan kaum (umat). Dia akan dinobatkan sebagai kafir.

Seandainya orang-orang ini – atas ketidakpahaman mereka – menyatakan bahwa dia itu dajjal dan kafir, maka memang harus demikian. Sebab di dalam hadits telah tertera bahwasanya Masih yang akan datang itu akan dikatakan kafir dan dajjal. Akan tetapi akidah yang telah diajarkan kepada beliau benar-benar bersih dan bersinar. Ia tidak memerlukan dalil-dalil lain lagi. Ia mengandung burhan (dalil-dalil) yang telak di dalam dirinya”. 
 
(Malfuzhat, jld I, hlm. 46-47 / Pidato Pertama Hadhrat Masih Mau’ud a.s. pada Jalsah Salanah, 25 Desember 1897).

0 komentar:

Post a Comment