”Aku sering menyesalkan, yakni ketika orang-orang mengirimkan surat-surat permohonan doa, dan bersamaan dengan itu juga mereka menuliskan bahwa, “Jika doa ini tidak dikabulkan maka kami akan menganggap Anda pendusta.”
Sangat disayangkan, betapa orang-orang ini tidak tahu sama sekali mengenai adab (tata-cara) berdoa. Mereka tidak tahu syarat-syarat bagaimana untuk orang yang berdoa dan untuk orang-orang yang memohon doa. Sebelum doa dipanjatkan orang-orang ini terlebih dulu sudah menjadi korban prasangka buruk, dan mereka ingin mengungkit budi baik mereka kalau mereka beriman [kepada pendakwaan saya], dan mereka mengancam tidak akan beriman dan akan mendatangkan tuduhan sebagai pendusta.
Dengan membaca surat seperti ini aku merasakan bau busuk, dan terpikir oleh saya bahwa bahwa lebih baik jika mereka tidak menulis surat sama-sekali untuk memohon doa.”
Sangat disayangkan, betapa orang-orang ini tidak tahu sama sekali mengenai adab (tata-cara) berdoa. Mereka tidak tahu syarat-syarat bagaimana untuk orang yang berdoa dan untuk orang-orang yang memohon doa. Sebelum doa dipanjatkan orang-orang ini terlebih dulu sudah menjadi korban prasangka buruk, dan mereka ingin mengungkit budi baik mereka kalau mereka beriman [kepada pendakwaan saya], dan mereka mengancam tidak akan beriman dan akan mendatangkan tuduhan sebagai pendusta.
Dengan membaca surat seperti ini aku merasakan bau busuk, dan terpikir oleh saya bahwa bahwa lebih baik jika mereka tidak menulis surat sama-sekali untuk memohon doa.”
(Malfuzat, jld. II, hlm. 196).